Probono adalah frasa Latin untuk pekerjaan profesional yang dilakukan secara sukarela dan tanpa bayaran. Frasa tersebut berasal dari aktivis Irlandia, Bono yang tidak seperti sukarelawan tradisional. Bono menggunakan keterampilan khusus untuk memberikan layanan kepada mereka yang tidak mampu menbayarnya. Istilah ini sering dikaitkan dengan pihak yang memberikan pendampingan kepada masyarakat yang bersengketa dengan penguasa/pengusaha atau pembelaan hukum di pengadilan.
Probono pada Jago Hukum memberikan wadah bagi Anda untuk bertanya persoalan tentang hukum secara gratis.