Aplikasi Jago Hukum Dirilis, Tawarkan Layanan Hukum secara Digital

Aplikasi digital jago hukum dirilis. ©2022 Merdeka.com

Sebuah fakta menyebutkan tujuh dari sepuluh orang di Indonesia masih buta hukum. Bahkan mayoritas warga Indonesia belum mengetahui hak-hak hukum mereka.

Di tengah masih tingginya ketidakadilan dalam kasus hukum atau kejanggalan dalam pemrosesan hukum di Indonesia, sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan aplikasi layanan bantuan bernama Jago Hukum.Aplikasi Jago Hukum bisa diunduh di iOS dan Google Play Store.

Chief Executive Officer Jago Hukum Christian Samosir menjelaskan, sekitar 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum. Akibatnya masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum atau access to justice yang rendah.

“Penyebabnya banyak hal, salah satunya faktor ekonomi. Belum lagi ada kecenderungan masyarakat merasa cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami, seperti kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjaman online,” kata Christian dalam rilisnya, kemarin.

Dia menjelaskan aplikasi Jago Hukum hadir dengan menawarkan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau. Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1×24 jam. Aplikasi Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam sebuah wadah yang tepat.

Apalagi jumlah advokat di Indonesia masih sedikit berkisar 50 ribuan. Relatif kecil dibandingkan populasi Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa.

“Masyarakat perlu tahu apa saja hak-hak mereka di mata hukum. Kalau saya lihat selama ini masyarakat sepertinya takut. Di benak mereka, membayar pengacara menguras kantong. Aplikasi Jago Hukum bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” jelas Christian.

Aplikasi Jago Hukum menawarkan beragan fitur menarik. Selain fitur chat interaktif dan video call, aplikasi dengan tagline “Hukum untuk Semua” menawarkan jasa pro bono alias gratis bagi masyarkat yang ingin mengetahui hak hukum mereka. Area yang ditangani sangat lengkap dan beragam mulai dari pidana, perdata, kenotarisan, hingga penerjemah tersumpah. Bahkan, Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia sebagai mitra.

Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran aplikasi secara maksimal tanpa rasa takut, malu karena keuangan terbatas. “Jago Hukum adalah market place layanan hukum pertama di Indonesia,’’ pungkas dia.

Sumber: https://www.merdeka.com/teknologi/aplikasi-jago-hukum-dirilis-tawarkan-layanan-hukum-secara-digital.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.