Apakah saya dapat menjadi Praktisi di Jago Hukum?

Bagi anda yang berprofesi sebagai Pengacara, Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Kurator, Konsultan Hukum Pasar Modal, Konsultan Perpajakan, Konsultan HKI atau Penerjemah Tersumpah anda dapat mendaftarkan diri anda untuk memberikan layanan di aplikasi Jago Hukum. Kami selalu terbuka menerima Praktisi Hukum untuk bergabung bersama kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.