Bagaimana cara memperoleh konsultasi gratis (Probono) di Jago Hukum?

Untuk mendapatkan konsultasi gratis (Probono) di Jago Hukum anda harus terdaftar dan terverifikasi di aplikasi Jago Hukum.

  • Pada halaman Beranda, klik “Tuliskan Probono Anda” probono pada aplikasi Jago Hukum.
  • Tuliskan pertanyaan Anda pada kolom yang tersedia.
  • Anda dapat tidak menggunakan nama pengguna dengan menyamarkan menjadi “Anonym”.
  • Pertanyaan Anda akan dilakuan pengecekan dan Minja (Admin Jago Hukum) kemudian akan meneruskan pertanyaan ke feeds probono Praktisi Hukum.
  • Silahkan tunggu selagi probono Anda akan dijawab oleh Praktisi Hukum atau Minja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.