Apabila Anda mendaftar sebagai Pengguna Jasa, yang harus Anda lakukan adalah:
- Membuka aplikasi Jago Hukum.
- Anda memilih daftar/Sign-up melalui Facebook atau Google Account (Android) atau Apple ID (IOS) atau Nomor Handphone atau Alamat Email.
- Anda memilih Pengguna Jasa.
- Akun Anda telah terdaftar dan Anda bisa mengekspor Jago Hukum.
- Selamat, Anda sudah dapat menggunakan fitur Probono pada Jago Hukum. Jika Anda ingin melakukan konsultasi online maupun menggunakan fitur berbayar, Anda diwajibkan untuk melakukan verifikasi data terlebih dahulu.
Apabila Anda mendaftar sebagai Praktisi Hukum, yang harus Anda lakukan adalah:
- Membuka aplikasi Jago Hukum.
- Anda memilih daftar/Sign-up melalui Facebook atau Google Account (Android) atau Apple ID (IOS) atau Nomor Handphone atau Alamat Email.
- Anda memilih Praktisi Hukum.
- Anda memilih Profesi.
- Anda memilih Spesialis. Setelahnya, akun Praktisi Anda telah berhasil dibuat.
- Anda diwajibkan untuk melakukan verifikasi akun dengan menekan kolom Profil dan klik “Verifikasi Sekarang” untuk mengisi data yang diperlukan sesuai dengan Profesi yang Anda pilih sebelumnya.
- Anda dapat menunggu akun anda di verifikasi oleh Minja.
- Jika sudah mendapatkan notifikasi “Selamat Akun Anda Terverifikasi”, Anda sudah terdaftar secara resmi pada aplikasi Jago Hukum.
- Langkah ini diwajibkan bagi Anda yang mengaktifkan Layanan Hukum, yaitu Anda harus menambahkan alamat kantor. Tambahkan alamat kantor Anda dengan menuju ke halaman profil lalu klik “Atur Sekarang”.

- Klik ikon “Tambah”.

- Isi alamat kantor Anda dengan detail kemudian “Simpan”.

- Alamat Anda telah tersimpan.

- Meskipun akun Anda telah terverifikasi, tapi nama Anda belum muncul pada list Praktisi Hukum yang dapat menerima konsultasi online maupun layanan hukum. Ikuti tutorial ini (Mengatur tarif konsultasi online dan layanan hukum) untuk lebih lanjut.