Anda dapat mengajukan pengembalian dana setelah menyelesaikan konsultasi online maupun layanan hukum. Untuk langkah pengajuannya adalah:
- Klik menu “Aktivitas” lalu pilih konsultasi online atau layanan yang akan diajukan pengembalian dana.

- Klik ikon di pojok kanan atas, kemudian akan menampilkan pilihan seperti di bawah ini:

- Ajukan pengembalian dana dengan tekan “Ajukan Refund”.

- Isi form dengan data yang Anda miliki dan klik “kirim”.

- Konfirmasi atas data yang telah Anda isi.

- Pengajuan pengembalian dana Anda dalam status “Menunggu” karena sedang ditinjau ulang oleh Jago Hukum.

- Setelah dilakukan peninjauan ulang dan telah disetujui oleh pihak Jago Hukum, makan Anda akan mendapatkan notifikasi persetujuan atas pengajuan pengembalian dana.

