Cara pengajuan untuk pengembalian dana

Anda dapat mengajukan pengembalian dana setelah menyelesaikan konsultasi online maupun layanan hukum. Untuk langkah pengajuannya adalah:

  • Klik menu “Aktivitas” lalu pilih konsultasi online atau layanan yang akan diajukan pengembalian dana.
  • Klik ikon di pojok kanan atas, kemudian akan menampilkan pilihan seperti di bawah ini:
  • Ajukan pengembalian dana dengan tekan “Ajukan Refund”.
  • Isi form dengan data yang Anda miliki dan klik “kirim”.
  • Konfirmasi atas data yang telah Anda isi.
  • Pengajuan pengembalian dana Anda dalam status “Menunggu” karena sedang ditinjau ulang oleh Jago Hukum.
  • Setelah dilakukan peninjauan ulang dan telah disetujui oleh pihak Jago Hukum, makan Anda akan mendapatkan notifikasi persetujuan atas pengajuan pengembalian dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.