syarat dan ketentuan

Terakhir diperbaharui: 21 September 2022

Selamat datang di Jago Hukum

Dengan mengunduh, memasang, dan/atau menggunakan Platform Jago Hukum (sesuai yang didefinisikan di bawah ini), Anda menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan (“Syarat dan Ketentuan”) ini. Syarat dan Ketentuan ini menandakan perjanjian hukum antara Anda dan Jago Hukum dan berlaku untuk kunjungan Anda ke dan penggunaan Anda atas Platform dan Layanan kami (sesuai yang didefinisikan di bawah ini). Namun, harap diperhatikan bahwa syarat, batasan, dan kebijakan privasi tambahan dapat berlaku.)

Jika Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, jangan mengakses dan/atau menggunakan Platform dan/atau Layanan ini.

1. Perihal Umum

1.

Tentang Jago Hukum

PT Rantai Blok Kripto Indonesia (“RBKI”) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang merupakan pemilik dan pengelola sebuah situs/aplikasi bernama Jago Hukum adalah sebuah platform online yang mempertemukan pengguna jasa dengan Pemberi Jasa, dalam hal ini Konsultan Hukum/Lawyer, dengan tujuan untuk memberikan layanan jasa hukum, termasuk tetapi tidak terbatas pada pembuatan dan peninjauan kontrak, pendaftaran atas Hak Kekayaan Intelektual, seperti merek, hak cipta, dan paten, perubahan pada badan usaha dan jasa hukum lainnya (“Platform”). Jago Hukum BUKAN merupakan Firma Hukum (Lawfirm) atau Kantor Notaris dan BUKAN merupakan pihak Pemberi Jasa.

2.

Semua referensi di bawah Syarat dan Ketentuan ini untuk “Jago Hukum” atau “kami” merujuk ke PT Rantai Blok Kripto Indonesia dan badan-badan yang terkait (“Jago Hukum”), dan semua referensi untuk “anda”, “Pengguna” , “Pemberi Jasa”, “Para Pihak” atau “Customer”, merujuk ke Pengguna Platform dan/atau Layanan yang berwenang.

3.

Platform” berarti:

(a)

Versi web dan seluler dari situs web yang dioperasikan dan/atau dimiliki oleh Jago Hukum;

(b)

Aplikasi seluler yang disediakan oleh Jago Hukum dari waktu ke waktu, termasuk versi Android dan iOS;

(c)

Spesifikasi minimum penggunaan aplikasi Jago Hukum adalah sebagai berikut:

  • Android: RAM 2GB dan Android 6.0 Marshmallow;
  • iOS: 10.0
  • IpadOS 10.0
  • macOS 11.0 dan Mac Apple m1 chip

4.

Jenis-jenis Layanan yang dapat diakses melalui Platform adalah sebagai berikut:

i.

Probono.

ii.

Konsultasi Hukum secara Online.

iii.

Layanan Hukum.

iv.

Layanan Hukum Advokasi Lembaga Bantuan Hukum

5.

Jago Hukum adalah platform yang mempertemukan pihak yang membutuhkan jasa hukum dengan Pemberi Jasa yang menjadi mitra Jago hukum. Oleh karena itu, Jago Hukum tidak memberikan jasa hukum secara langsung maupun tidak langsung kepada pihak manapun.

6.

Platform memperbolehkan Anda untuk mengirimkan permintaan Layanan kepada Pemberi Jasa. Pemberi Jasa, sesuai kebijaksanaan tunggal mereka, dapat menerima atau menolak permintaan Anda atas Layanan yang diminta.

7.

Platform dan Layanan bukan merupakan praktik Hukum atau praktik layanan Hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien. Jika Anda memiliki atau menduga bahwa Anda memiliki permasalahan hukum tertentu, segera hubungi Advokat yang berkualifikasi yang menjadi Pemberi Jasa.

8.

Kami adalah perusahaan teknologi, bukan Pemberi Jasa Hukum, dan kami tidak memberikan Jasa Hukum. Kami tidak mempekerjakan Pemberi Jasa, dan kami tidak bertanggung jawab atas tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Pemberi Jasa. Platform merupakan layanan informasi dan komunikasi online yang disediakan oleh PT Rantai Blok Kripto Indonesia.

9.

Customer adalah pihak yang menggunakan layanan Jago Hukum, termasuk namun tidak terbatas pada Pemberi Jasa, Pengguna Layanan Jasa maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Jago Hukum.

10.

Pemberi Jasa Adalah Praktisi Hukum yang terdaftar pada aplikasi Jago Hukum.

11.

Praktisi Hukum adalah orang yang mempunyai keahlian dalam bidang hukum secara umum atau khusus yang memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang dan telah terverifikasi untuk memberikan jasa hukum pada aplikasi Jago Hukum.

12.

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Selanjutnya disebut “Pemberi Jasa”.

13.

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris. Selanjutnya disebut “Pemberi Jasa”.

14.

Mitra Resmi adalah Pihak-pihak yang secara resmi bekerja sama dengan Jago Hukum dengan tujuan untuk membantu menjalankan (mengoperasikan) aplikasi Jago Hukum untuk selanjutnya disebut “Mitra”.

15.

Lembaga Bantuan Hukum adalah lembaga yang secara resmi bekerja sama dengan Jago Hukum yang memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang dan telah terverifikasi untuk memberikan Probono dan Advokasi Lembaga Bantuan Hukum pada aplikasi Jago Hukum.

16.

Ikatan Alumni adalah organisasi yang secara resmi bekerja sama dengan Jago Hukum yang memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang dan telah terverifikasi untuk memberikan jasa hukum pada aplikasi Jago Hukum.

17.

Pengguna Layanan adalah Pengguna Jasa terdaftar yang melakukan permintaan atas Jasa yang ditawarkan oleh Pemberi Jasa Di Situs Jago Hukum.

18.

Pengguna Jasa adalah orang yang terdaftar pada aplikasi Jago Hukum untuk mendapatkan layanan jasa hukum.

19.

Staff Jago Hukum adalah orang-orang yang bekerja langsung di Jago Hukum yaitu Customer Service dan Minja.

20.

Minja adalah Admin Jago Hukum yang mengoperasikan sistem pada aplikasi Jago Hukum.

21.

Customer Service (“CS”) Jago Hukum adalah operator aplikasi Jago Hukum yang menampung dan memberikan jawaban pada setiap laporan keluhan dari pengguna jasa dan/atau praktisi hukum atas kendala-kendala teknis yang terjadi pada saat penggunaan aplikasi Jago Hukum.

22.

Probono adalah layanan tanya jawab bagi para Pengguna Jasa perihal pertanyaan hukum yang akan dijawab secara cuma-cuma pada aplikasi Jago Hukum.

23.

Konsultasi Online Real Time adalah layanan konsultasi hukum berupa chat atau video call antara pengguna jasa dengan praktisi hukum yang dilakukan langsung setelah pengguna jasa melakukan pembayaran.

24.

Konsultasi Online By Schedule adalah layanan konsultasi hukum berupa chat atau video call antara Pengguna Jasa dengan Pemberi Jasa sesuai dengan jadwal yang telah dipilih oleh pengguna Jasa dan telah dikonfirmasi oleh Pemberi Jasa.

25.

Layanan Hukum adalah layanan jasa hukum berbayar yang diberikan oleh Pemberi Jasa berupa Produk Hukum yang pilihannya terdapat pada aplikasi Jago Hukum.

26.

Layanan Advokasi adalah layanan jasa hukum gratis yang diberikan oleh mitra Jago Hukum berupa Pendampingan Hukum yang pilihannya terdapat pada aplikasi Jago Hukum.

27.

Jam Operasional adalah waktu staff Jago Hukum beroperasi untuk menjalankan segala bentuk aktivitas aplikasi Jago Hukum.

28.

Honorarium adalah imbalan atas jasa hukum yang diterima oleh Advokat berdasarkan kesepakatan dengan Klien.

29.

Spam adalah tindakan untuk melakukan iklan / promosi dalam fitur Probono yang dilakukan oleh Pengguna Jasa maupun Pemberi Jasa tanpa izin dari pihak Jago Hukum.

30.

Ban adalah Sanksi yang diberikan oleh Jago Hukum pada fitur Probono kepada Pengguna berupa pemberhentian fungsi akun secara permanen.

31.

Suspend adalah Sanksi yang diberikan oleh Jago Hukum pada Konsultasi Online dan/atau Layanan Hukum berupa pemberhentian fungsi akun secara sementara.

32.

Layanan termasuk layanan platform online yang menyediakan tempat dan peluang untuk Pengguna Jasa (“Pengguna”) dan Pemberi Jasa (“Pemberi”) (secara bersama-sama disebut “anda”, “Pengguna”, “Para Pihak” atau “Customer”). Kontrak Penggunaan Jasa yang sebenarnya adalah secara langsung antara Pemberi Jasa Dan Pengguna, Jago Hukum bukan merupakan pihak di dalamnya atau setiap kontrak lainnya antara Pemberi Jasa Dan Pengguna serta tidak bertanggung jawab sehubungan dengan kontrak tersebut. Para Pihak dalam transaksi tersebut akan sepenuhnya bertanggung jawab untuk kontrak penjualan antara mereka, daftar Jasa, dan sebagainya. Jago Hukum tidak terlibat dalam transaksi antara para Customer. Jago Hukum dapat atau tidak dapat melakukan penyaringan awal terhadap Pemberi Jasa Atau Konten atau informasi yang diberikan oleh Pemberi Jasa. Jago Hukum berhak untuk menghapus setiap Konten atau informasi yang diposting oleh anda di Situs ini. Jago Hukum tidak dapat memastikan bahwa Pemberi Jasa akan benar-benar menyelesaikan transaksi.

Akses ke Platform Layanan

A.

Platform” berarti:

i.

mengakses Platform dan/atau menggunakan Layanan hanya untuk tujuan yang sah dan dengan cara yang sah, setiap saat, dan juga setuju untuk melakukan aktivitas apapun terkait Layanan atau Platform dengan itikad baik;

ii.

mematuhi semua dan panduan, pemberitahuan, peraturan operasional, kebijakan, dan instruksi apa pun terkait penggunaan Layanan dan/atau akses ke Platform, sekaligus amendemen apa pun yang diterbitkan oleh kami dari waktu ke waktu;

iii.

menjamin agar informasi atau data apa pun yang Anda publikasikan atau tampilkan di Platform terkait Layanan bersifat akurat.

iv.

Tidak menduplikat, menyalin, menjual, mengeksploitasi atau mengunduh sebagian atau seluruhnya dari situs Jago Hukum atau yang diperoleh dari penggunaan dan akses situs Jago Hukum untuk keperluan komersial.

B.

Akses ke area-area Platform yang terlindungi oleh kata sandi dan penggunaan Layanan terbatas hanya untuk Pelanggan dengan akun yang terdaftar dan atau terverifikasi pada Platform Jago Hukum. Anda tidak dapat memperoleh atau berusaha memperoleh akses yang tidak sah ke bagian-bagian Platform dan/atau Layanan ini maupun ke informasi lain yang terlindungi di Platform, melalui cara apa pun yang secara sengaja tidak kami sediakan untuk penggunaan khusus Anda.

C.

Dengan mengakses Platform dan/atau menggunakan Layanan, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda adalah individu yang secara hukum berhak untuk memasuki perjanjian yang mengikat di bawah hukum Republik Indonesia, dalam Syarat dan Ketentuan berikut ini, dan bahwa Anda berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang di bawah  perwalian. Jika Anda berusia di bawah 21 tahun dan tidak menikah, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda telah memperoleh izin dari orang tua atau wali hukum Anda, kecuali Anda menyatakan sebaliknya. Dengan memberikan persetujuan, orang tua atau wali hukum Anda setuju untuk bertanggung jawab atas:

I.

semua tindakan Anda terkait akses ke dan penggunaan Platform dan/atau Layanan;

II.

biaya apa pun terkait penggunaan Anda atas Layanan apa pun; dan

III.

kepatuhan Anda terhadap Syarat dan Ketentuan ini. Jika Anda tidak memperoleh izin dari orang tua atau wali hukum, Anda harus berhenti mengakses Platform dan/atau menggunakan Layanan.

D.

Anda menyatakan akan menggunakan Platform ini hanya untuk tujuan yang dimaksudkan, yaitu untuk memperoleh Layanan.

E.

Anda akan merahasiakan dan tidak akan menyalahgunakan informasi yang Anda terima dari penggunaan Platform. Anda akan memperlakukan Pemberi Jasadengan hormat dan tidak akan melakukan perilaku atau aktivitas secara melawan hukum, tidak sah, mengancam, atau melecehkan atau apapun juga yang mungkin dapat mencederai orang lain baik langsung maupun tidak langsung dan tidak terbatas pada hal-hal terkait suku, agama, ras, antar golongan (SARA) saat menggunakan Layanan.

F.

Anda memahami dan setuju bahwa penggunaan Anda atas Platform juga harus mematuhi Kebijakan Privasi kami, seperti yang mungkin diamandemen dari waktu ke waktu.

G.

Dengan Memberikan Informasi kepada kami, Anda menyatakan Bahwa informasi yang kami terima dapat digunakan dan dibagikan dengan Pemberi Jasa Dan bahwa informasi tersebut akurat, terkini, dan lengkap.

H.

Terkait penggunaan Anda atas Platform atau Layanan, atau selama interaksi Anda dengan Jago Hukum, Pelanggan lain, Pemberi Jasa, atau pihak ketiga lain apa pun melalui Platform, Anda dilarang:

i.

melanggar Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, atau kebijakan lain apa pun yang ada di Platform ini;

ii.

melanggar hukum, peraturan, atau hak pihak ketiga mana pun;

iii.

melanggar hak cipta, paten, merek dagang, rahasia dagang, hak kekayaan intelektual apa pun, hak publisitas atau privasi dari Jago Hukum atau pihak ketiga mana pun;

iv.

melakukan tindakan yang mencemarkan, memfitnah, mengancam, atau melecehkan;

v.

memberikan informasi yang salah, palsu, tidak akurat, atau menyesatkan;

vi.

menolak secara tidak wajar untuk bekerja sama dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Penegak Hukum atau memberikan informasi mengenai identitas Anda atau informasi lain yang diminta oleh Penegak Hukum

vii.

menggunakan proxy yang menganonimkan;

viii.

mengontrol akun pelanggan yang terhubung dengan cara apapun ke akun lain yang telah atau diduga melakukan aktivitas apa pun yang dilarang di bawah Syarat dan Ketentuan ini;

xi.

menggunakan Platform sebagai sarana untuk menyebarkan iklan dan materi lain apa pun yang tidak diinginkan kepada pihak ketiga, mengirimkan surat berantai atau skema piramida, atau memublikasikan konten yang sama lebih dari sekali (spam);

x.

menggunakan Platform, akun Anda, atau Layanan dengan cara yang mengakibatkan atau dapat mengakibatkan keluhan, perselisihan, tuntutan, denda, penalti, dan tanggung jawab lain kepada Jago Hukum, Pelanggan lain, Pemberi Jasa, atau pihak ketiga;

xi.

mengambil tindakan apa pun yang memaksakan beban berat yang tidak wajar atau tidak proporsional ke infrastruktur kami atau tindakan lain yang dapat mengakibatkan risiko atau masalah material untuk infrastruktur kami;

xii.

menyebarkan virus, trojan horse, worm, atau teknologi pemrograman komputer lain yang dapat membahayakan Platform, kepentingan, atau properti apa pun dari Pelanggan lain, Pemberi Jasa, dan pihak ketiga mana pun, termasuk pengguna lain di Platform dan Layanan;

xiii.

berusaha memperoleh akses yang tidak sah ke atau mengganggu atau menghalangi sistem atau jaringan komputer lain yang terhubung ke Platform atau Layanan;

xiv.

menyebarkan atau mempromosikan materi tidak senonoh, pornografi, atau menyinggung atau materi lain yang bertentangan dengan kebijakan publik dan/atau hukum atau peraturan apapun yang berlaku;

xv.

mengganggu penggunaan dan kenyamanan pengguna lain atas Platform atau Layanan; atau

xvi.

memfasilitasi aktivitas ilegal, tidak sah, atau penipuan berbentuk apa pun.

xvii.

menggandakan, mempublikasikan ulang, mengirimkan ulang, memodifikasi, mengadaptasi, mendistribusikan, menerjemahkan, membuat karya turunan atau adaptasi dari, menampilkan untuk publik, menjual, memperdagangkan, atau dengan cara apa pun mengusahakan platform kami atau setiap konten pada situs web kami, kecuali sebagaimana diotorisasi secara tegas oleh kami

I.

Jika kami memiliki alasan untuk menduga bahwa Anda terlibat dalam aktivitas apa pun yang dilarang, sesuai yang ditetapkan dalam klausa H di atas, kami dapat tanpa persetujuan Anda, mengambil tindakan berikut:

i.

melaporkan aktivitas mencurigakan atau ilegal apa pun ke otoritas yang relevan;

ii.

membatalkan atau menolak transaksi apa pun;

iii.

menangguhkan atau menutup akun Pelanggan Anda;

iv.

menerapkan, sesuai kebijaksanaan tunggal kami, prosedur pencegahan dan deteksi serta menolak pelaksanaan transaksi apabila ada dasar untuk menduga bahwa akun Pelanggan digunakan atau mungkin digunakan untuk tujuan yang ilegal, tidak sah, atau penipuan; atau

v.

mengambil langkah lebih lanjut sesuai yang dianggap perlu oleh Jago Hukum, sesuai kebijaksanaan tunggal kami, termasuk mengambil langkah hukum terhadap Anda.

J.

Jika kami menutup akun Pelanggan Anda, kami akan memberikan pemberitahuan penutupan secara tertulis segera setelah dapat dilakukan.

K.

Apabila terjadi penangguhan akun Pelanggan Anda, kami akan menginformasikan penangguhan kepada Anda, ketika memungkinkan, dan memberikan Anda kesempatan untuk meminta pemulihan akses jika dan saat sesuai. Pemulihan akses apapun merupakan kebijaksanaan Jago Hukum dan harus mematuhi kebijakan dan prosedur yang berlaku di Jago Hukum sekaligus hukum yang berlaku.

Penggunaan Umum Layanan

3.1.

Artikel Hukum

Konten artikel-artikel Hukum yang ditawarkan di Platform hanya bersifat umum dan digunakan untuk mengedukasi konsumen layanan Hukum.

3.2.

Pendaftaran dan Informasi Akun

A.

Proses pendaftaran mewajibkan Anda untuk memberikan informasi pribadi yang akurat, terkini, dan lengkap, yang mungkin kami minta dari Anda dari waktu ke waktu, termasuk tetapi tidak terbatas pada nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, dan alamat email kepada kami. Apabila terdapat perubahan apa pun dalam informasi Anda, harap memberi konfirmasi secepat mungkin.

B.

Kami dapat meminta informasi atau dokumentasi tambahan kapan pun untuk memverifikasi identitas, umur, dan/atau memverifikasi detail bank atau debit, kredit, fasilitas prabayar Anda, seperti kartu/dompet digital/pembayaran yang sah yang didaftarkan kepada kami. Anda menyetujui bahwa Anda akan memberikan informasi dan/atau dokumentasi dengan cepat kepada kami sesuai permintaan. Jika Anda tidak memberikan informasi dan/atau dokumentasi dengan cepat, kami dapat, tanpa persetujuan Anda, membatasi penggunaan atas Layanan atau menangguhkan atau menutup akun Anda.

C.

Hanya Anda yang dapat menggunakan akun Anda sendiri, dan Anda berusaha untuk tidak memberikan wewenang kepada pihak lain untuk menggunakan identitas atau akun Anda. Anda tidak boleh mengalihkan atau memindahkan akun Anda ke pihak lain. Anda harus menjaga agar kata sandi akun dan identifikasi apa pun yang kami berikan kepada Anda tetap aman dan rahasia. Apabila kata sandi Anda diungkapkan ke pihak ketiga mana pun dan pengungkapan tersebut mengakibatkan penggunaan akun atau identitas secara ilegal, perintah yang diberikan dari penggunaan secara ilegal atau tidak sah tersebut akan tetap dianggap sebagai perintah yang valid, kecuali Anda dapat menunjukkan bahwa pengungkapan tersebut tidak disebabkan oleh tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Anda.

D.

Semua data pribadi yang diberikan kepada Jago Hukum akan dikumpulkan, ditangani, disimpan, dan diproses sesuai dengan Kebijakan Privasi Jago Hukum. Dengan menerima Syarat dan Ketentuan ini, Anda juga setuju untuk memberikan izin sesuai yang dibutuhkan di bawah Kebijakan Privasi kami.

E.

Anda bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjaga agar nama pengguna dan kata sandi Anda di Platform dan Layanan tetap aman. Anda dianjurkan untuk mengubah kata sandi secara rutin, dan kami tidak akan bertanggung jawab atas pengungkapan atau penggunaan tidak sah apa pun dari nama pengguna atau kata sandi Anda, yang disebabkan oleh tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Anda. Jika nama pengguna dan kata sandi Anda telah diretas, Anda harus segera menginformasikan kepada Jago Hukum secara tertulis dengan menyertakan bukti.

F.

Penggunaan nama pengguna atau kata sandi apa pun di Platform akan dianggap sebagai penggunaan Layanan. Informasi, data, atau komunikasi apa pun yang dipublikasikan, dikirimkan, atau diterbitkan selama periode Anda masuk dengan nama pengguna dan kata sandi (baik secara sah maupun tidak sah) akan dianggap dipublikasikan, dikirimkan, atau diterbitkan oleh Anda. Anda akan bertanggung jawab sepenuhnya atas pengiriman, pemberitahuan, atau komunikasi apa pun dan setuju untuk mengganti rugi dan membebaskan Jago Hukum dari kerugian, kerusakan, pengeluaran, dan/atau tanggung jawab atas tindakan yang disebabkan oleh penggunaan nama pengguna dan kata sandi Anda di Platform, kecuali Anda dapat menunjukkan bahwa penggunaan tersebut tidak disebabkan oleh tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Anda.

3.3.

Probono

A.

Pengguna Jasa

  1. Pengguna Jasa dilarang melakukan segala bentuk tindakan yang melanggar Syarat & Ketentuan ini pada penggunaan layanan Probono.
  2. Pengguna Jasa yang melakukan Spam pada penggunaan layanan Probono sebanyak 3 kali, maka Minja dapat melakukan ban terhadap akun Pengguna Jasa.
  3. Pengguna Jasa hanya dapat memberikan pertanyaan yang berkaitan dengan suatu permasalahan hukum.
  4. Pengguna Jasa dapat memberikan pertanyaan sebanyak 2 total pertanyaan dalam 1 forum Probono.
  5. Terhadap jawaban yang diberikan oleh Pemberi Jasa, apabila Pengguna Jasa tidak memberikan respon selama 6 jam maka Pengguna Jasa dianggap sudah puas dengan jawaban Pemberi Jasa dan kolom pertanyaan akan ditutup oleh sistem.
  6. Bahwa pertanyaan yang diajukan oleh Pengguna Jasa diluar jam operasional Jago Hukum akan diproses pada jam operasional berikutnya.
  7. Apabila terdapat kendala teknis atau kendala lainnya pada saat menggunakan layanan Probono, Pengguna Jasa dapat melaporkan kendala tersebut dengan menghubungi Customer Service pada aplikasi atau mengirimkan email pada kolom “Bantuan” pada website Jago Hukum (https://jagohukum.com/bantuan/).

B.

Pemberi Jasa

  1. Apabila Praktisi Hukum menekan tombol bersedia menjawab, memiliki waktu 30 menit untuk memberikan jawaban atau batal dalam menjawab.
  2. Apabila terdapat pertanyaan lanjutan dari Pengguna Jasa, maka Praktisi Hukum memiliki waktu 6 jam untuk memberikan jawaban sebelum Probono ditutup oleh sistem.
  3. Pemberi Jasa yang sudah bersedia untuk menjawab namun dalam jawabannya melakukan suatu promosi, maka akan dikenakan sanksi berupa ban terhadap akun milik Pemberi Jasa.
  4. Apabila terdapat kendala teknis atau kendala lainnya pada saat menggunakan layanan Probono, praktisi hukum dapat melaporkan kendala tersebut dengan menghubungi Customer Service pada aplikasi atau mengirimkan email pada kolom “Bantuan” pada website Jago Hukum (https://jagohukum.com/bantuan/).

3.4.

Konsultasi Online

A.

Pengguna Jasa

  1. Setelah mendapatkan konfirmasi dari Pemberi Jasa, Pengguna Jasa diarahkan untuk melakukan pembayaran berdasarkan tarif praktisi hukum dan tarif lainnya yang ditentukan oleh Jago Hukum.
  2. Apabila Pengguna Jasa tidak mendapatkan konfirmasi dari Praktisi Hukum lebih dari 30 menit sejak permintaan konfirmasi dikirimkan ke Praktisi Hukum, maka praktisi hukum dianggap menolak layanan konsultasi tersebut.
  3. Pengguna Jasa tidak dapat mengajukan pengembalian dana apabila tidak menghadiri sesi konsultasi pada waktu yang telah disepakati;
  4. Pembayaran Konsultasi Online hanya dapat dilakukan dengan cara-cara yang tertera pada aplikasi Jago Hukum.
  5. Pada konsultasi by schedule, Timer akan berjalan pada saat waktu konsultasi yang sudah dijadwalkan tiba.
  6. Pengguna Jasa yang telat menghadiri sesi konsultasi tidak akan mendapatkan tambahan waktu sesi konsultasi.
  7. Pengguna Jasa yang sudah mendapatkan konfirmasi dari Praktisi Hukum tetapi tidak melakukan pembayaran dan dilakukan sebanyak 3 kali akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pengguna Jasa.
  8. Pengguna Jasa yang melakukan tindakan asusila dan/atau SARA maka akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pengguna Jasa;
  9. Pengguna Jasa dapat memberikan rating dan ulasan terhadap Pemberi Jasa setelah berakhirnya Konsultasi Online.
  10. Apabila terdapat kendala pada proses pembayaran atau kendala lainnya pada saat konsultasi online chat atau video call secara same time, pengguna jasa dapat melaporkan kendala tersebut dengan menghubungi Customer Service pada aplikasi atau mengirimkan email pada kolom “Bantuan” pada website Jago Hukum (https://jagohukum.com/bantuan/).

B.

Pemberi Jasa

  1. Pemberi Jasa wajib menentukan dan mengisi biaya Honorarium pada kolom yang sudah disediakan oleh aplikasi Jago Hukum apabila berminat untuk memberikan suatu Konsultasi Online.
  2. Pemberi Jasa dapat menentukan Honorarium nya sendiri, dengan ketentuan wajib memenuhi harga minimum yang ditetapkan oleh Jago Hukum.
  3. Pemberi Jasa wajib untuk memberikan konsultasi online berupa chat atau video call secara real time maupun by schedule setelah memberikan konfirmasi terhadap permintaan konsultasi dari Pengguna Jasa.
  4. Apabila pada waktu yang telah ditentukan Pemberi Jasa tidak hadir atau tidak memberikan konsultasi kepada Pengguna Jasa, maka Pemberi Jasa akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
    • Pelanggaran pertama, Pemberi Jasa wajib membayarkan biaya 10% dari total Honorarium pada transaksi yang tidak dihadirinya. Biaya tersebut akan langsung di potong pada transaksi selanjutnya.
    • Pelanggaran kedua, Pemberi Jasa wajib membayarkan biaya 20% dari total Honorarium pada transaksi yang tidak dihadirinya. Biaya tersebut akan langsung di potong pada transaksi selanjutnya.
    • Pada pelanggaran ketiga maka akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pemberi Jasa.
  5. Pada konsultasi online berupa video call, Pemberi Jasa wajib mengirimkan rangkuman konsultasi kepada pengguna jasa 1×24 jam setelah konsultasi berakhir.
  6. Rangkuman konsultasi yang dimaksud, ditulis pada kolom yang disediakan dalam aplikasi Jago Hukum.
  7. Apabila Pemberi Jasa tidak memberikan rangkuman konsultasi kepada pengguna jasa, maka pengguna jasa dianggap belum menyelesaikan konsultasi dan tidak dapat memberikan konsultasi kepada Pengguna Jasa lainnya.
  8. Pemberi Jasa yang mendapatkan rating bintang 1 dan ulasan yang buruk oleh Pengguna Jasa sebanyak 3 kali, akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran akun.
  9. bila terdapat kendala teknis atau kendala lainnya pada saat menggunakan layanan konsultasi online, praktisi hukum dapat melaporkan kendala tersebut dengan menghubungi Customer Service pada aplikasi atau mengirimkan email pada kolom “Bantuan” pada website Jago Hukum (https://jagohukum.com/bantuan/).

 

3.4.

Konsultasi Online

A.

Pengguna Jasa

  1. Pengguna Jasa hanya dapat melakukan permintaan suatu Produk Hukum kepada Pemberi Jasa sesuai dengan jenis Produk Hukum yang disediakan oleh aplikasi Jago Hukum.
  2. Pengguna Jasa wajib untuk melengkapi segala bentuk dokumen yang dimintakan oleh Pemberi Jasa apabila dibutuhkan/diperlukan dalam hal pembuatan suatu Produk Hukum yang dimintakan oleh Pengguna Jasa.
  3. Pengguna Jasa berhak untuk mendapatkan perbaikan terhadap Produk Hukum yang dimintakan sebanyak 2 kali perbaikan.
  4. Pengguna Jasa yang melakukan permintaan tetapi tidak melakukan pembayaran dan dilakukan sebanyak 3 kali maka akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pengguna Jasa.

B.

Pemberi Jasa

  1. Pemberi Jasa wajib menentukan dan mengisi biaya Honorarium pada kolom yang sudah disediakan oleh aplikasi Jago Hukum apabila berminat untuk memberikan suatu Layanan Hukum.
  2. Pemberi Jasa wajib wajib untuk menyelesaikan dan menyerahkan suatu Produk Hukum yang dimintakan oleh Pengguna Jasa setelah Pengguna Jasa melakukan pembayaran.
  3. Pemberi jasa Wajib untuk memberikan perbaikan terhadap Produk Hukum yang dimintakan oleh Pengguna Jasa maksimal sebanyak 2 kali perbaikan.
  4. Pemberi Jasa wajib untuk memberikan Produk Hukum yang diminta dalam jangka waktu sesuai dengan aturan yang terdapat pada aplikasi Jago Hukum.
  5. Apabila pada waktu yang telah ditentukan Pemberi Jasa tidak menyelesaikan kewajibannya kepada Pengguna Jasa, maka Pemberi Jasa akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
    • Pelanggaran pertama, Pemberi Jasa wajib membayarkan biaya 10% dari total Honorarium pada transaksi yang tidak dihadirinya. Biaya tersebut akan langsung di potong pada transaksi selanjutnya.
    • Pelanggaran kedua, Pemberi Jasa wajib membayarkan biaya 20% dari total Honorarium pada transaksi yang tidak dihadirinya. Biaya tersebut akan langsung di potong pada transaksi selanjutnya.
    • Pada pelanggaran ketiga maka akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pemberi Jasa.

 

3.6.

Mitra Resmi Jago Hukum

  1. Bahwa para Mitra wajib untuk tunduk dan mengikuti segala bentuk aturan yang terdapat pada syarat dan ketentuan aplikasi Jago Hukum.
  2. Para Mitra akan memiliki Dashboard Mitra sendiri dan hanya dapat diakses oleh admin dari para Mitra.
  3. Para Mitra akan memiliki halaman Profil Mitra sendiri yang terdapat dalam aplikasi Jago Hukum.

3.7.

Jam Operasional

Jago Hukum akan melayani para Pengguna aplikasi Jago Hukum selama jangka waktu Operasional Jago Hukum. Bahwa Jam Operasional Jago Hukum yang dimaksud adalah mulai Pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

3.8.

Ketersediaan Layanan

Jago Hukum dapat, dari waktu ke waktu, dan tanpa memberikan alasan atau pemberitahuan apapun sebelumnya kepada Anda, meningkatkan, mengubah, menangguhkan, atau menghentikan ketentuan dari, atau menghapus, baik sebagian maupun keseluruhan, Platform atau Layanan apa pun dan tidak bertanggung jawab apabila peningkatan, perubahan, penangguhan, atau  penghapusan apapun mencegah Anda mengakses Platform atau bagian Layanan mana pun.

Pembayaran

A.

Pengunduhan dan/atau penggunaan Platform bersifat bebas biaya. Kami dapat membebankan biaya untuk akses ke fitur-fitur tertentu yang ditawarkan melalui Platform. Namun, koneksi internet dibutuhkan untuk mengakses Platform dan/atau menggunakan Layanan, dan biaya terkait apa pun (seperti pengeluaran kuota) yang disebabkan oleh akses Anda ke Platform dan/atau penggunaan Layanan merupakan tanggung jawab eksklusif Anda dan ditanggung sepenuhnya oleh Anda.

B

Bagi Pengguna Jasa, pembayaran untuk akses ke fitur ‘Konsultasi Online’, ‘Layanan Hukum’ dan fitur-fitur berbayar lainnya yang mungkin tersedia di Platform dari waktu ke waktu, sekaligus pajak dan biaya transaksi terkait apa pun yang mungkin, dapat dibebankan kepada Anda melalui rencana langganan berbayar yang akan Anda ambil atau pembayaran satu waktu kepada:

  1. Jago Hukum,
  2. Pemberi Jasa yang relevan, atau
  3. Penyedia pembayaran pihak ketiga (sebagaimana berlaku). Biaya yang berlaku untuk fitur-fitur berbayar apa pun dapat dilihat di Platform, dan biaya-biaya tersebut dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Kami akan membantu Pemberi Jasa Menghitung biaya yang berlaku berdasarkan penggunaan Layanan yang relevan dan menginformasikan besar biayanya kepada Anda atas nama Pemberi Jasa. Anda setuju untuk membayar secara penuh Layanan yang diberikan kepada Anda oleh Pemberi Jasa.

C

Bagi Pemberi Jasa, pembayaran atau pencairan dana transaksi di fitur ‘Konsultasi Online’, ‘Layanan Hukum’ dan fitur-fitur berbayar lainnya yang mungkin tersedia di Platform dari waktu ke waktu, sekaligus pajak dan biaya transaksi terkait apa pun yang mungkin, dapat dibebankan kepada Anda melalui rencana langganan berbayar yang akan Anda ambil atau pembayaran satu waktu kepada:

  1. Jago Hukum,
  2. Penyedia pembayaran pihak ketiga (sebagaimana berlaku). Biaya yang berlaku untuk fitur-fitur berbayar apa pun dapat dilihat di Platform, dan biaya-biaya tersebut dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Kami akan membantu Anda Menghitung biaya yang berlaku berdasarkan penggunaan Layanan yang relevan dan menginformasikan besar biayanya kepada Anda. Anda setuju atas biaya atau tarif yang Anda terima untuk setiap Layanan yang Anda berikan kepada Pengguna Jasa.

D

Jago Hukum dan penyedia pembayaran pihak ketiga kami akan memiliki akses ke preferensi metode pembayaran dan detail alamat penagihan pada saat Anda melakukan pembayaran. Kami tidak bertanggung jawab atas pelanggaran privasi atau keamanan apa pun yang timbul akibat atau terkait proses pembayaran apapun oleh penyedia pihak ketiga. Jago Hukum dapat  menyimpan detail kartu kredit atau metode pembayaran online lainnya yang mungkin Anda gunakan.

E

Bahwa dana yang diterima oleh Jago Hukum adalah

  • Dana Penitipan adalah dana hasil dari transaksi antara Pengguna Jasa dan Pemberi Jasa di Aplikasi Jago Hukum baik itu Konsultasi Online; Layanan Hukum, dan fitur-fitur berbayar apa pun. Di mana, dana tersebut akan disalurkan melalui penyedia pembayaran pihak ketiga kami pada waktu yang ditentukan oleh Jago Hukum.
  • Dana yang dipotong (Platform Fee) adalah dana dari hasil transaksi Pengguna Jasa dan Pemberi Jasa yang telah dipotong dari setiap transaksi di Aplikasi Jago Hukum sebagai penghasilan Jago Hukum.

F

Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan metode transfer elektronik ke rekening Bank milik Jago Hukum dengan rincian di bawah ini atau rekening bank lain yang ditunjuk:

Nama Bank : Bank BRI

Nama Pemilik Rekening : PT Rantai Blok Kripto Indonesia

Nomor Rekening : 122301001037308

4.1.

Promo

Jago Hukum dapat menawarkan promosi untuk pembayaran pada Platform, dalam hal demikian Syarat Penggunaan Promo ini dan syarat dan ketentuan spesifik yang relevan pada setiap promosi akan berlaku terhadap promosi tersebut. Syarat dan ketentuan khusus untuk setiap promosi akan tersedia melalui Platform yang dapat diakses publik. Jago Hukum berhak menentukan persyaratan yang berlaku pada setiap program promosi dan untuk menentukan kelayakan setiap Pengguna Jasa pada setiap program promosi.

Setiap perubahan dan/atau penghentian program promosi atas penangguhan, pembatalan dan/atau penarikan kembali setiap promosi karena pembatasan berdasarkan peraturan yang berlaku, terjadinya pembatalan transaksi terkait dan/atau pengembalian dana transaksi terkait, ditemukannya penyalahgunaan, penipuan dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya, dapat dilakukan oleh Jago Hukum. Jago Hukum akan menginformasikan tindakan tersebut kepada Pengguna Jasa yang menggunakan promo pada Platform.

4.2.

Refund

Pengguna Jasa dapat mengajukan pengembalian dana (refund) kepada Jago Hukum, klaim tersebut dapat Anda sampaikan dengan menuliskan alasan pengembalian dana (refund). Dalam hal demikian Jago Hukum akan memproses pengembalian dana (refund) berdasarkan hasil tinjauan Kami atas klaim tersebut apakah alasan tersebut dapat diterima ataupun tidak diterima. Apabila, permintaan pengembalian dana (refund) diterima maka Tim Finance Jago Hukum akan memberikan dana dalam waktu 2 (dua) hari kalender sejak Anda menyampaikan alasan pengembalian dana (refund).

Pengembalian dana (refund) akan dilakukan secara manual oleh Tim Finance Jago Hukum melalui akun Bank BRI Jago Hukum. Bahwa, biaya admin pengembalian dana (refund) akan dibayarkan oleh Jago Hukum secara keseluruhan. Pengembalian dana (refund) akan dikirimkan oleh Jago Hukum melalui akun pembayaran yang dilakukan Pengguna Jasa saat membayar pilihan layanan hukum yang digunakan.

Tanggung Jawab Pemberi Jasa

A.

Pemberi Jasa harus mengelola dengan baik dan memastikan bahwa informasi relevan seperti Honorarium dan rincian Jasa, serta syarat dan ketentuan penggunaan jasa diperbarui pada daftar Pemberi Jasa Dan tidak boleh memposting informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.

B.

Honorarium Jasa yang ditawarkan akan ditentukan oleh Pemberi Jasa Atas kebijakannya sendiri. Honorarium Jasa dan biaya kirim harus termasuk seluruh jumlah yang akan dikenakan kepada Pengguna Layanan seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, ongkos, dsb. dan Pemberi Jasa Tidak boleh mengenakan jumlah semacam itu sebagai tambahan dan secara terpisah kepada Pengguna Jasa.

Tautan ke Situs Web Ketiga

A.

Platform memiliki tautan-tautan ke situs-situs lain yang dioperasikan oleh pihak ketiga, termasuk tetapi tidak terbatas pada, situs-situs pihak ketiga yang mungkin menampilkan merek dagang Jago Hukum. Tautan-tautan ini tersedia untuk kemudahan Anda dan hanya digunakan untuk memberikan akses ke situs-situs pihak ketiga ini dan tidak untuk tujuan lain.

B.

Jago Hukum tidak menjamin atau memberikan pernyataan apa pun tentang isi, kualitas, fungsi, keakuratan, keselarasan untuk tujuan khusus, kelayakan Kualitas Jasa, atau pernyataan lain apa pun tentang situs pihak ketiga mana pun dan kontennya. Tautan ke situs pihak ketiga di Platform tidak menandakan sponsor, dukungan (endorsement), persetujuan, atau tanggung jawab untuk situs pihak ketiga mana pun. Jago Hukum tidak memberikan pernyataan atau jaminan apapun untuk produk atau layanan apa pun yang ditawarkan di situs pihak ketiga mana pun. Ketentuan penggunaan dan kebijakan privasi dari situs pihak ketiga dapat berbeda jauh dari ketentuan penggunaan dan pemberitahuan hukum yang berlaku untuk penggunaan Anda atas Platform atau Layanan. Silakan meninjau ketentuan penggunaan dari semua situs pihak ketiga yang relevan untuk informasi selengkapnya mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku untuk penggunaan Anda atas situs-situs tersebut.

Tanpa Jaminan

A.

Kami tidak memberikan pernyataan, jaminan, atau garansi atas keandalan, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, keakuratan, atau kelengkapan Layanan dan/atau Platform, termasuk tetapi tidak terbatas untuk, Layanan yang diperoleh oleh atau dari Pemberi Jasa melalui penggunaan Platform.

B.

Sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, kami tidak memberikan pernyataan atau menjamin bahwa:

i.

Penggunaan Layanan dan/atau Platform akan aman, tepat waktu, tidak terganggu, atau bebas dari kesalahan, atau beroperasi dengan baik dengan perangkat keras, perangkat lunak, sistem, atau data apa pun.

ii.

Layanan akan memenuhi persyaratan atau harapan Anda.

iii.

Data apa pun yang disimpan bersifat akurat atau andal.

iv.

Kualitas produk, layanan, informasi, atau materi lain apa pun yang Anda beli atau peroleh melalui Platform akan memenuhi persyaratan atau harapan Anda.

v.

Kesalahan atau kecacatan di Platform akan diperbaiki atau

vi.

Aplikasi atau server yang menyusun Platform bebas dari virus atau komponen berbahaya lainnya.

C.

Layanan-layanan diberikan kepada Anda sebagaimana adanya. Sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, semua ketentuan, pernyataan, dan jaminan, baik tersirat maupun tersurat, sah atau tidak, termasuk tetapi tidak terbatas pada, jaminan layanan jasa yang tersirat, keselarasan untuk tujuan khusus, atau ketiadaan pelanggaran atas hak pihak ketiga, dengan ini dikecualikan dan disangkal hingga batas tertinggi dan maksimal. Anda menyatakan dan menyetujui bahwa seluruh risiko yang timbul akibat penggunaan Anda atas Platform dan Layanan tetap dan mutlak merupakan tanggung jawab Anda, dan Anda tidak akan meminta jaminan apapun kepada Jago Hukum.

Pengecualian Tanggung Jawab

A.

Jago Hukum tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang dialami oleh Anda akibat oleh Anda akibat praktik Pemberi Jasa Atau pihak ketiga lain apa pun. Jago Hukum juga tidak bertanggung jawab atas pelanggaran atau tindakan kriminal apa pun yang dilakukan oleh Pemberi Jasa Manapun selama melaksanakan Layanan. Pemberi Jasa Hanyalah mitra kerja kami, bukan karyawan, agen, atau perwakilan kami.

B.

Jago Hukum adalah portal web dengan model Customer to Customer Marketplace, yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Pemberi Jasamaupun Pengguna Layanan di website Jago Hukum. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar Pemberi Jasa dan Pengguna Jasa Jago Hukum, sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab Jago Hukum secara proporsional adalah sebagai Pemberi Jasa portal web.

C.

Jago Hukum selalu berupaya untuk menjaga Layanan Jago Hukum aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi kami tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Layanan kami dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs Jago Hukum memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.

D.

Kami mengambil langkah-langkah teknis dan keamanan yang sesuai dan wajar untuk menjaga agar Platform tetap aman dan bebas dari virus dan kesalahan. Namun, meskipun teknologi ini efektif, tidak ada sistem keamanan yang tidak dapat ditembus. Dengan demikian, kami tidak dapat menjamin keamanan basis data kami maupun menjamin bahwa informasi yang Anda berikan tidak akan dihadang saat dikirimkan kepada kami. Kami akan menginformasikan kepada Anda secara tertulis apabila terdapat pelanggaran keamanan data yang melibatkan informasi pribadi Anda.

E.

Platform dapat mengalami pembatasan, penundaan, dan masalah lain terkait penggunaan internet dan komunikasi elektronik, termasuk kecacatan perangkat yang digunakan oleh Anda atau Pemberi Jasa, tidak terhubung, di luar jangkauan, tidak aktif, atau tidak berfungsi. Kami tidak bertanggung jawab atas penundaan, kegagalan pengiriman, kerusakan, atau kerugian apa pun akibat masalah-masalah tersebut.

F.

Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Jago Hukum (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) adalah tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut Jago Hukum bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :

  • Honorarium, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan Jago Hukum.
  • Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan Jago Hukum.
  • Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.
  • Kualitas Layanan Jasa yang diberikan.
  • Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Jago Hukum, yang dengan cara apapun mengatasnamakan Jago Hukum ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
  • Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Layanan Jasa yang ada dalam situs / aplikasi Jago Hukum yang diduga palsu.

G.

Jago Hukum dan/atau pemberi lisensi, afiliasi, dan masing-masing anggota, pejabat, direktur, komisaris, karyawan, pengacara, dan agennya (“Penerima Ganti Rugi”) tidak akan bertanggung jawab kepada Anda atas kerugian, biaya, pengeluaran, kerusakan, penalti, atau jumlah pembayaran apa pun atau bagaimana pun yang disebabkan (apa pun bentuk tindakannya), secara langsung atau tidak langsung, terkait:

i.

Akses, penggunaan, dan/atau ketidakmampuan apa pun untuk menggunakan Platform atau Layanan.

ii.

Ketergantungan terhadap data atau informasi apa pun yang tersedia melalui Platform dan/atau Layanan.

iii.

Kegagalan, kesalahan, kelalaian, gangguan, penundaan sistem, server, atau koneksi apa pun dalam pengiriman, virus komputer atau kode, program agen atau macros yang berbahaya, menghancurkan, atau merusak lainnya dan

iv.

Penggunaan apa pun atas atau akses ke situs web atau halaman web lain apa pun yang tertaut ke Platform; bahkan jika kami, pejabat, agen, atau karyawan kami mungkin sudah disarankan atau mengantisipasi kemungkinan yang sama.

Ganti Rugi

A.

Anda setuju untuk melindungi, memberikan ganti rugi, dan membebaskan kami dan pihak mana pun yang menerima ganti rugi dari dan terhadap semua dan tuntutan, biaya, kerusakan, kerugian, tanggung jawab, dan pengeluaran (termasuk biaya pengacara) apa pun yang timbul akibat atau terkait:

i.

Penggunaan Anda atas Layanan dan/atau Platform, transaksi Anda dengan Pemberi Jasa, penyedia pihak ketiga, mitra, pengiklan, dan/atau sponsor.

ii.

Pelanggaran Anda atas ketentuan apa pun dalam Syarat dan Ketentuan ini atau hukum atau peraturan apa pun yang berlaku, baik yang dirujuk di sini maupun tidak.

iii.

Pelanggaran Anda atas hak pihak ketiga apa pun, termasuk Pemberi Jasa yang menyediakan Layanan melalui Platform atau

iv.

Penggunaan atau penyalahgunaan Anda atas Platform.

B.

Kewajiban perlindungan dan ganti rugi ini akan tetap berlaku setelah Syarat dan Ketentuan serta penggunaan Anda atas Platform dan/atau Layanan berakhir.

Hak Kekayaan Intelektual

A.

Hak kekayaan intelektual dalam dan terhadap Platform dan materi Jago Hukum dimiliki, dilisensi, atau dikontrol oleh kami, pemilik lisensi kami, atau Pemberi Jasa Kami (sesuai yang relevan). Kami berhak untuk menggunakan hak kekayaan intelektual kami sejauh yang diizinkan oleh hukum.

B.

Bagian atau bagian-bagian dari Platform atau materi Jago Hukum yang tidak boleh direproduksi, direkayasa balik (reverse engineer), didekompilasi, diotak-atik, dipisahkan, diubah, didistribusikan, dipublikasikan ulang, ditampilkan, disiarkan, dipranala (hyperlink), disalin (mirror), di-frame (framing), dipindahkan, atau dikirimkan dengan cara atau metode apa pun atau disimpan dalam sistem pemulihan informasi atau dipasang di server, sistem, atau peralatan apa pun tanpa izin tertulis dari kami sebelumnya dari pemilik hak cipta yang relevan. Izin hanya akan diberikan kepada Anda untuk mengunduh, mencetak, atau menggunakan materi Jago Hukum untuk penggunaan pribadi dan nonkomersial, dengan catatan Anda tidak mengubah materi Jago Hukum dan bahwa kami atau pemilik hak cipta yang relevan tetap memegang semua hak cipta dan hak kekayaan intelektual lain yang terdapat dalam materi Jago Hukum.

C.

Bagaimana pun dalam Platform dan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan dianggap sebagai memberikan, berdasarkan implikasinya maupun tidak, lisensi atau hak apa pun untuk menggunakan (termasuk, sebagai meta tag atau ‘hotlink ke situs web lain apa pun) merek dagang apa pun yang ditampilkan di Platform Jago Hukum, tanpa izin tertulis dari kami (atau pemilik merek dagang lain apa pun yang berlaku dan relevan).

D.

Anda memberikan kami lisensi non eksklusif untuk menggunakan materi atau informasi yang Anda kirimkan di Platform dan/atau berikan kepada kami, termasuk tetapi tidak terbatas pada pertanyaan, ulasan, komentar, dan saran. Saat mempublikasikan komentar atau ulasan di Platform, Anda juga memberikan kami hak untuk menggunakan nama yang dikirimkan atau nama pengguna Anda sehubungan dengan ulasan, komentar, dan konten lain. Anda tidak boleh menggunakan alamat email palsu, berpura-pura menjadi orang lain selain diri sendiri, atau menyesatkan kami atau pihak ketiga mengenai asal-usul kiriman apa pun yang Anda berikan. Kami dapat memublikasikan, menghapus, atau mengedit kiriman Anda sesuai kebijaksanaan tunggal kami.

Penghentian

A.

Anda tidak berkewajiban untuk menggunakan Platform dan/atau Layanan dan dapat memilih untuk berhenti menggunakannya kapan pun dengan membatalkan akun Anda dan berhenti mengakses Platform, sehingga menonaktifkan penggunaan Anda atas Layanan.

B.

Kami berhak untuk segera menangguhkan, membatasi, atau menghentikan penggunaan Anda atas Platform dan/atau Layanan jika kami menduga Anda telah melanggar ketentuan apa pun dalam Syarat dan Ketentuan ini atau hukum dan peraturan yang berlaku.

C.

Customer setuju untuk mengabaikan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sejauh yang dibutuhkan oleh keputusan atau persetujuan pengadilan untuk mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini dan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Lain-lain

A.

Pengabaian atau pelepasan atau kegagalan untuk menuntut pelanggaran dari ketentuan mana pun dari Syarat dan Ketentuan ini atau untuk melaksanakan hak apa pun yang ditentukan oleh Syarat dan Ketentuan ini atau hukum yang berlaku, tidak akan dianggap menandakan pengabaian perihal pelanggaran selanjutnya atas ketentuan mana pun di sini.

B.

Syarat dan Ketentuan ini telah disiapkan dalam bahasa Inggris dan Indonesia, keduanya akan mengikat Anda dan kami. Apabila terdapat ketidakkonsistenan antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, versi bahasa Inggris akan berlaku.

C.

Jika ketentuan apa pun di bawah Syarat dan Ketentuan ini dianggap ilegal, tidak valid, atau tidak dapat dilaksanakan, secara keseluruhan atau sebagian, di bawah pemberlakuan atau peraturan hukum, ketentuan atau bagian dari ketentuan tersebut, sejauh itu, dianggap bukan merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan ini, tetapi kelegalan, keabsahan, dan kemampuan pelaksanaan dari sisa Syarat dan Ketentuan ini tidak akan terpengaruh.

D.

Perselisihan atau tuntutan apapun akibat atau terkait Syarat dan Ketentuan ini atau perihal materi, keberadaan, negosiasi, interpretasi, keabsahan, penghentian, atau kemampuan pelaksanaannya (termasuk perselisihan atau tuntutan nonkontrak apa pun) (“Perselisihan”) akan dirujuk ke dan akhirnya ditentukan oleh arbitrase sesuai dengan Aturan Arbitrase yang berlaku pada tanggal arbitrase dilakukan. Otoritas yang ditunjuk adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”). Syarat dan Ketentuan ini akan diatur oleh hukum Republik Indonesia. Kedudukan arbitrase adalah di Jakarta. Pengadilan terdiri dari satu arbitrator. Bahasa arbitrator adalah bahasa Indonesia. Kasus harus ditangani oleh BANI.

E.

Jago Hukum berhak untuk mengubah sewaktu-waktu Syarat dan Ketentuan, Materi dan/atau Layanan, dengan pemberitahuan melalui pengumuman di Situs atau sarana lainnya yang dipandang wajar oleh Jago Hukum. Anda disarankan untuk senantiasa memeriksa Situs secara berkala untuk memastikan adanya perubahan tersebut. Anda diberi hak sepenuhnya untuk keluar dari Situs Jago Hukum dan/atau mengakhiri penggunaan layanan Jago Hukum apabila Anda tidak setuju dengan Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi serta perubahan-perubahannya tersebut. Dengan dilanjutkannya penggunaan Situs atau penggunaan Layanan oleh Anda setelah perubahan tersebut merupakan bentuk persetujuan dari Anda atas perubahan tersebut.

syarat dan ketentuan

Terakhir diperbaharui: 21 September 2022

Selamat datang di Jago Hukum

Dengan mengunduh, memasang, dan/atau menggunakan Platform Jago Hukum (sesuai yang didefinisikan di bawah ini), Anda menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan (“Syarat dan Ketentuan”) ini. Syarat dan Ketentuan ini menandakan perjanjian hukum antara Anda dan Jago Hukum dan berlaku untuk kunjungan Anda ke dan penggunaan Anda atas Platform dan Layanan kami (sesuai yang didefinisikan di bawah ini). Namun, harap diperhatikan bahwa syarat, batasan, dan kebijakan privasi tambahan dapat berlaku.)

Jika Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, jangan mengakses dan/atau menggunakan Platform dan/atau Layanan ini.

1. Perihal Umum

1.

Tentang Jago Hukum

PT Rantai Blok Kripto Indonesia (“RBKI”) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang merupakan pemilik dan pengelola sebuah situs/aplikasi bernama Jago Hukum adalah sebuah platform online yang mempertemukan pengguna jasa dengan Pemberi Jasa, dalam hal ini Konsultan Hukum/Lawyer, dengan tujuan untuk memberikan layanan jasa hukum, termasuk tetapi tidak terbatas pada pembuatan dan peninjauan kontrak, pendaftaran atas Hak Kekayaan Intelektual, seperti merek, hak cipta, dan paten, perubahan pada badan usaha dan jasa hukum lainnya (“Platform”). Jago Hukum BUKAN merupakan Firma Hukum (Lawfirm) atau Kantor Notaris dan BUKAN merupakan pihak Pemberi Jasa.

2.

Semua referensi di bawah Syarat dan Ketentuan ini untuk “Jago Hukum” atau “kami” merujuk ke PT Rantai Blok Kripto Indonesia dan badan-badan yang terkait (“Jago Hukum”), dan semua referensi untuk “anda”, “Pengguna” , “Pemberi Jasa”, “Para Pihak” atau “Customer”, merujuk ke Pengguna Platform dan/atau Layanan yang berwenang.

3.

Platform” berarti:

(a)

Versi web dan seluler dari situs web yang dioperasikan dan/atau dimiliki oleh Jago Hukum;

(b)

Aplikasi seluler yang disediakan oleh Jago Hukum dari waktu ke waktu, termasuk versi Android dan iOS;

(c)

Spesifikasi minimum penggunaan aplikasi Jago Hukum adalah sebagai berikut:

  • Android: RAM 2GB dan Android 6.0 Marshmallow;
  • iOS: 10.0
  • IpadOS 10.0
  • macOS 11.0 dan Mac Apple m1 chip

4.

Jenis-jenis Layanan yang dapat diakses melalui Platform adalah sebagai berikut:

i.

Probono.

ii.

Konsultasi Hukum secara Online.

iii.

Layanan Hukum.

iv.

Layanan Hukum Advokasi Lembaga Bantuan Hukum

5.

Jago Hukum adalah platform yang mempertemukan pihak yang membutuhkan jasa hukum dengan Pemberi Jasa yang menjadi mitra Jago hukum. Oleh karena itu, Jago Hukum tidak memberikan jasa hukum secara langsung maupun tidak langsung kepada pihak manapun.

6.

Platform memperbolehkan Anda untuk mengirimkan permintaan Layanan kepada Pemberi Jasa. Pemberi Jasa, sesuai kebijaksanaan tunggal mereka, dapat menerima atau menolak permintaan Anda atas Layanan yang diminta.

7.

Platform dan Layanan bukan merupakan praktik Hukum atau praktik layanan Hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien. Jika Anda memiliki atau menduga bahwa Anda memiliki permasalahan hukum tertentu, segera hubungi Advokat yang berkualifikasi yang menjadi Pemberi Jasa.

8.

Kami adalah perusahaan teknologi, bukan Pemberi Jasa Hukum, dan kami tidak memberikan Jasa Hukum. Kami tidak mempekerjakan Pemberi Jasa, dan kami tidak bertanggung jawab atas tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Pemberi Jasa. Platform merupakan layanan informasi dan komunikasi online yang disediakan oleh PT Rantai Blok Kripto Indonesia.

9.

Customer adalah pihak yang menggunakan layanan Jago Hukum, termasuk namun tidak terbatas pada Pemberi Jasa, Pengguna Layanan Jasa maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Jago Hukum.

10.

Pemberi Jasa Adalah Praktisi Hukum yang terdaftar pada aplikasi Jago Hukum.

11.

Praktisi Hukum adalah orang yang mempunyai keahlian dalam bidang hukum secara umum atau khusus yang memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang dan telah terverifikasi untuk memberikan jasa hukum pada aplikasi Jago Hukum.

12.

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Selanjutnya disebut “Pemberi Jasa”.

13.

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris. Selanjutnya disebut “Pemberi Jasa”.

14.

Mitra Resmi adalah Pihak-pihak yang secara resmi bekerja sama dengan Jago Hukum dengan tujuan untuk membantu menjalankan (mengoperasikan) aplikasi Jago Hukum untuk selanjutnya disebut “Mitra”.

15.

Lembaga Bantuan Hukum adalah lembaga yang secara resmi bekerja sama dengan Jago Hukum yang memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang dan telah terverifikasi untuk memberikan Probono dan Advokasi Lembaga Bantuan Hukum pada aplikasi Jago Hukum.

16.

Ikatan Alumni adalah organisasi yang secara resmi bekerja sama dengan Jago Hukum yang memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang dan telah terverifikasi untuk memberikan jasa hukum pada aplikasi Jago Hukum.

17.

Pengguna Layanan adalah Pengguna Jasa terdaftar yang melakukan permintaan atas Jasa yang ditawarkan oleh Pemberi Jasa Di Situs Jago Hukum.

18.

Pengguna Jasa adalah orang yang terdaftar pada aplikasi Jago Hukum untuk mendapatkan layanan jasa hukum.

19.

Staff Jago Hukum adalah orang-orang yang bekerja langsung di Jago Hukum yaitu Customer Service dan Minja.

20.

Minja adalah Admin Jago Hukum yang mengoperasikan sistem pada aplikasi Jago Hukum.

21.

Customer Service (“CS”) Jago Hukum adalah operator aplikasi Jago Hukum yang menampung dan memberikan jawaban pada setiap laporan keluhan dari pengguna jasa dan/atau praktisi hukum atas kendala-kendala teknis yang terjadi pada saat penggunaan aplikasi Jago Hukum.

22.

Probono adalah layanan tanya jawab bagi para Pengguna Jasa perihal pertanyaan hukum yang akan dijawab secara cuma-cuma pada aplikasi Jago Hukum.

23.

Konsultasi Online Real Time adalah layanan konsultasi hukum berupa chat atau video call antara pengguna jasa dengan praktisi hukum yang dilakukan langsung setelah pengguna jasa melakukan pembayaran.

24.

Konsultasi Online By Schedule adalah layanan konsultasi hukum berupa chat atau video call antara Pengguna Jasa dengan Pemberi Jasa sesuai dengan jadwal yang telah dipilih oleh pengguna Jasa dan telah dikonfirmasi oleh Pemberi Jasa.

25.

Layanan Hukum adalah layanan jasa hukum berbayar yang diberikan oleh Pemberi Jasa berupa Produk Hukum yang pilihannya terdapat pada aplikasi Jago Hukum.

26.

Layanan Advokasi adalah layanan jasa hukum gratis yang diberikan oleh mitra Jago Hukum berupa Pendampingan Hukum yang pilihannya terdapat pada aplikasi Jago Hukum.

27.

Jam Operasional adalah waktu staff Jago Hukum beroperasi untuk menjalankan segala bentuk aktivitas aplikasi Jago Hukum.

28.

Honorarium adalah imbalan atas jasa hukum yang diterima oleh Advokat berdasarkan kesepakatan dengan Klien.

29.

Spam adalah tindakan untuk melakukan iklan / promosi dalam fitur Probono yang dilakukan oleh Pengguna Jasa maupun Pemberi Jasa tanpa izin dari pihak Jago Hukum.

30.

Ban adalah Sanksi yang diberikan oleh Jago Hukum pada fitur Probono kepada Pengguna berupa pemberhentian fungsi akun secara permanen.

31.

Suspend adalah Sanksi yang diberikan oleh Jago Hukum pada Konsultasi Online dan/atau Layanan Hukum berupa pemberhentian fungsi akun secara sementara.

32.

Layanan termasuk layanan platform online yang menyediakan tempat dan peluang untuk Pengguna Jasa (“Pengguna”) dan Pemberi Jasa (“Pemberi”) (secara bersama-sama disebut “anda”, “Pengguna”, “Para Pihak” atau “Customer”). Kontrak Penggunaan Jasa yang sebenarnya adalah secara langsung antara Pemberi Jasa Dan Pengguna, Jago Hukum bukan merupakan pihak di dalamnya atau setiap kontrak lainnya antara Pemberi Jasa Dan Pengguna serta tidak bertanggung jawab sehubungan dengan kontrak tersebut. Para Pihak dalam transaksi tersebut akan sepenuhnya bertanggung jawab untuk kontrak penjualan antara mereka, daftar Jasa, dan sebagainya. Jago Hukum tidak terlibat dalam transaksi antara para Customer. Jago Hukum dapat atau tidak dapat melakukan penyaringan awal terhadap Pemberi Jasa Atau Konten atau informasi yang diberikan oleh Pemberi Jasa. Jago Hukum berhak untuk menghapus setiap Konten atau informasi yang diposting oleh anda di Situs ini. Jago Hukum tidak dapat memastikan bahwa Pemberi Jasa akan benar-benar menyelesaikan transaksi.

Akses ke Platform Layanan

A.

Platform” berarti:

i.

mengakses Platform dan/atau menggunakan Layanan hanya untuk tujuan yang sah dan dengan cara yang sah, setiap saat, dan juga setuju untuk melakukan aktivitas apapun terkait Layanan atau Platform dengan itikad baik;

ii.

mematuhi semua dan panduan, pemberitahuan, peraturan operasional, kebijakan, dan instruksi apa pun terkait penggunaan Layanan dan/atau akses ke Platform, sekaligus amendemen apa pun yang diterbitkan oleh kami dari waktu ke waktu;

iii.

menjamin agar informasi atau data apa pun yang Anda publikasikan atau tampilkan di Platform terkait Layanan bersifat akurat.

iv.

Tidak menduplikat, menyalin, menjual, mengeksploitasi atau mengunduh sebagian atau seluruhnya dari situs Jago Hukum atau yang diperoleh dari penggunaan dan akses situs Jago Hukum untuk keperluan komersial.

B.

Akses ke area-area Platform yang terlindungi oleh kata sandi dan penggunaan Layanan terbatas hanya untuk Pelanggan dengan akun yang terdaftar dan atau terverifikasi pada Platform Jago Hukum. Anda tidak dapat memperoleh atau berusaha memperoleh akses yang tidak sah ke bagian-bagian Platform dan/atau Layanan ini maupun ke informasi lain yang terlindungi di Platform, melalui cara apa pun yang secara sengaja tidak kami sediakan untuk penggunaan khusus Anda.

C.

Dengan mengakses Platform dan/atau menggunakan Layanan, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda adalah individu yang secara hukum berhak untuk memasuki perjanjian yang mengikat di bawah hukum Republik Indonesia, dalam Syarat dan Ketentuan berikut ini, dan bahwa Anda berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang di bawah  perwalian. Jika Anda berusia di bawah 21 tahun dan tidak menikah, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda telah memperoleh izin dari orang tua atau wali hukum Anda, kecuali Anda menyatakan sebaliknya. Dengan memberikan persetujuan, orang tua atau wali hukum Anda setuju untuk bertanggung jawab atas:

I.

semua tindakan Anda terkait akses ke dan penggunaan Platform dan/atau Layanan;

II.

biaya apa pun terkait penggunaan Anda atas Layanan apa pun; dan

III.

kepatuhan Anda terhadap Syarat dan Ketentuan ini. Jika Anda tidak memperoleh izin dari orang tua atau wali hukum, Anda harus berhenti mengakses Platform dan/atau menggunakan Layanan.

D.

Anda menyatakan akan menggunakan Platform ini hanya untuk tujuan yang dimaksudkan, yaitu untuk memperoleh Layanan.

E.

Anda akan merahasiakan dan tidak akan menyalahgunakan informasi yang Anda terima dari penggunaan Platform. Anda akan memperlakukan Pemberi Jasadengan hormat dan tidak akan melakukan perilaku atau aktivitas secara melawan hukum, tidak sah, mengancam, atau melecehkan atau apapun juga yang mungkin dapat mencederai orang lain baik langsung maupun tidak langsung dan tidak terbatas pada hal-hal terkait suku, agama, ras, antar golongan (SARA) saat menggunakan Layanan.

F.

Anda memahami dan setuju bahwa penggunaan Anda atas Platform juga harus mematuhi Kebijakan Privasi kami, seperti yang mungkin diamandemen dari waktu ke waktu.

G.

Dengan Memberikan Informasi kepada kami, Anda menyatakan Bahwa informasi yang kami terima dapat digunakan dan dibagikan dengan Pemberi Jasa Dan bahwa informasi tersebut akurat, terkini, dan lengkap.

H.

Terkait penggunaan Anda atas Platform atau Layanan, atau selama interaksi Anda dengan Jago Hukum, Pelanggan lain, Pemberi Jasa, atau pihak ketiga lain apa pun melalui Platform, Anda dilarang:

i.

melanggar Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, atau kebijakan lain apa pun yang ada di Platform ini;

ii.

melanggar hukum, peraturan, atau hak pihak ketiga mana pun;

iii.

melanggar hak cipta, paten, merek dagang, rahasia dagang, hak kekayaan intelektual apa pun, hak publisitas atau privasi dari Jago Hukum atau pihak ketiga mana pun;

iv.

melakukan tindakan yang mencemarkan, memfitnah, mengancam, atau melecehkan;

v.

memberikan informasi yang salah, palsu, tidak akurat, atau menyesatkan;

vi.

menolak secara tidak wajar untuk bekerja sama dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Penegak Hukum atau memberikan informasi mengenai identitas Anda atau informasi lain yang diminta oleh Penegak Hukum

vii.

menggunakan proxy yang menganonimkan;

viii.

mengontrol akun pelanggan yang terhubung dengan cara apapun ke akun lain yang telah atau diduga melakukan aktivitas apa pun yang dilarang di bawah Syarat dan Ketentuan ini;

xi.

menggunakan Platform sebagai sarana untuk menyebarkan iklan dan materi lain apa pun yang tidak diinginkan kepada pihak ketiga, mengirimkan surat berantai atau skema piramida, atau memublikasikan konten yang sama lebih dari sekali (spam);

x.

menggunakan Platform, akun Anda, atau Layanan dengan cara yang mengakibatkan atau dapat mengakibatkan keluhan, perselisihan, tuntutan, denda, penalti, dan tanggung jawab lain kepada Jago Hukum, Pelanggan lain, Pemberi Jasa, atau pihak ketiga;

xi.

mengambil tindakan apa pun yang memaksakan beban berat yang tidak wajar atau tidak proporsional ke infrastruktur kami atau tindakan lain yang dapat mengakibatkan risiko atau masalah material untuk infrastruktur kami;

xii.

menyebarkan virus, trojan horse, worm, atau teknologi pemrograman komputer lain yang dapat membahayakan Platform, kepentingan, atau properti apa pun dari Pelanggan lain, Pemberi Jasa, dan pihak ketiga mana pun, termasuk pengguna lain di Platform dan Layanan;

xiii.

berusaha memperoleh akses yang tidak sah ke atau mengganggu atau menghalangi sistem atau jaringan komputer lain yang terhubung ke Platform atau Layanan;

xiv.

menyebarkan atau mempromosikan materi tidak senonoh, pornografi, atau menyinggung atau materi lain yang bertentangan dengan kebijakan publik dan/atau hukum atau peraturan apapun yang berlaku;

xv.

mengganggu penggunaan dan kenyamanan pengguna lain atas Platform atau Layanan; atau

xvi.

memfasilitasi aktivitas ilegal, tidak sah, atau penipuan berbentuk apa pun.

xvii.

menggandakan, mempublikasikan ulang, mengirimkan ulang, memodifikasi, mengadaptasi, mendistribusikan, menerjemahkan, membuat karya turunan atau adaptasi dari, menampilkan untuk publik, menjual, memperdagangkan, atau dengan cara apa pun mengusahakan platform kami atau setiap konten pada situs web kami, kecuali sebagaimana diotorisasi secara tegas oleh kami

I.

Jika kami memiliki alasan untuk menduga bahwa Anda terlibat dalam aktivitas apa pun yang dilarang, sesuai yang ditetapkan dalam klausa H di atas, kami dapat tanpa persetujuan Anda, mengambil tindakan berikut:

i.

melaporkan aktivitas mencurigakan atau ilegal apa pun ke otoritas yang relevan;

ii.

membatalkan atau menolak transaksi apa pun;

iii.

menangguhkan atau menutup akun Pelanggan Anda;

iv.

menerapkan, sesuai kebijaksanaan tunggal kami, prosedur pencegahan dan deteksi serta menolak pelaksanaan transaksi apabila ada dasar untuk menduga bahwa akun Pelanggan digunakan atau mungkin digunakan untuk tujuan yang ilegal, tidak sah, atau penipuan; atau

v.

mengambil langkah lebih lanjut sesuai yang dianggap perlu oleh Jago Hukum, sesuai kebijaksanaan tunggal kami, termasuk mengambil langkah hukum terhadap Anda.

J.

Jika kami menutup akun Pelanggan Anda, kami akan memberikan pemberitahuan penutupan secara tertulis segera setelah dapat dilakukan.

K.

Apabila terjadi penangguhan akun Pelanggan Anda, kami akan menginformasikan penangguhan kepada Anda, ketika memungkinkan, dan memberikan Anda kesempatan untuk meminta pemulihan akses jika dan saat sesuai. Pemulihan akses apapun merupakan kebijaksanaan Jago Hukum dan harus mematuhi kebijakan dan prosedur yang berlaku di Jago Hukum sekaligus hukum yang berlaku.

Penggunaan Umum Layanan

3.1.

Artikel Hukum

Konten artikel-artikel Hukum yang ditawarkan di Platform hanya bersifat umum dan digunakan untuk mengedukasi konsumen layanan Hukum.

3.2.

Pendaftaran dan Informasi Akun

A.

Proses pendaftaran mewajibkan Anda untuk memberikan informasi pribadi yang akurat, terkini, dan lengkap, yang mungkin kami minta dari Anda dari waktu ke waktu, termasuk tetapi tidak terbatas pada nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, dan alamat email kepada kami. Apabila terdapat perubahan apa pun dalam informasi Anda, harap memberi konfirmasi secepat mungkin.

B.

Kami dapat meminta informasi atau dokumentasi tambahan kapan pun untuk memverifikasi identitas, umur, dan/atau memverifikasi detail bank atau debit, kredit, fasilitas prabayar Anda, seperti kartu/dompet digital/pembayaran yang sah yang didaftarkan kepada kami. Anda menyetujui bahwa Anda akan memberikan informasi dan/atau dokumentasi dengan cepat kepada kami sesuai permintaan. Jika Anda tidak memberikan informasi dan/atau dokumentasi dengan cepat, kami dapat, tanpa persetujuan Anda, membatasi penggunaan atas Layanan atau menangguhkan atau menutup akun Anda.

C.

Hanya Anda yang dapat menggunakan akun Anda sendiri, dan Anda berusaha untuk tidak memberikan wewenang kepada pihak lain untuk menggunakan identitas atau akun Anda. Anda tidak boleh mengalihkan atau memindahkan akun Anda ke pihak lain. Anda harus menjaga agar kata sandi akun dan identifikasi apa pun yang kami berikan kepada Anda tetap aman dan rahasia. Apabila kata sandi Anda diungkapkan ke pihak ketiga mana pun dan pengungkapan tersebut mengakibatkan penggunaan akun atau identitas secara ilegal, perintah yang diberikan dari penggunaan secara ilegal atau tidak sah tersebut akan tetap dianggap sebagai perintah yang valid, kecuali Anda dapat menunjukkan bahwa pengungkapan tersebut tidak disebabkan oleh tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Anda.

D.

Semua data pribadi yang diberikan kepada Jago Hukum akan dikumpulkan, ditangani, disimpan, dan diproses sesuai dengan Kebijakan Privasi Jago Hukum. Dengan menerima Syarat dan Ketentuan ini, Anda juga setuju untuk memberikan izin sesuai yang dibutuhkan di bawah Kebijakan Privasi kami.

E.

Anda bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjaga agar nama pengguna dan kata sandi Anda di Platform dan Layanan tetap aman. Anda dianjurkan untuk mengubah kata sandi secara rutin, dan kami tidak akan bertanggung jawab atas pengungkapan atau penggunaan tidak sah apa pun dari nama pengguna atau kata sandi Anda, yang disebabkan oleh tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Anda. Jika nama pengguna dan kata sandi Anda telah diretas, Anda harus segera menginformasikan kepada Jago Hukum secara tertulis dengan menyertakan bukti.

F.

Penggunaan nama pengguna atau kata sandi apa pun di Platform akan dianggap sebagai penggunaan Layanan. Informasi, data, atau komunikasi apa pun yang dipublikasikan, dikirimkan, atau diterbitkan selama periode Anda masuk dengan nama pengguna dan kata sandi (baik secara sah maupun tidak sah) akan dianggap dipublikasikan, dikirimkan, atau diterbitkan oleh Anda. Anda akan bertanggung jawab sepenuhnya atas pengiriman, pemberitahuan, atau komunikasi apa pun dan setuju untuk mengganti rugi dan membebaskan Jago Hukum dari kerugian, kerusakan, pengeluaran, dan/atau tanggung jawab atas tindakan yang disebabkan oleh penggunaan nama pengguna dan kata sandi Anda di Platform, kecuali Anda dapat menunjukkan bahwa penggunaan tersebut tidak disebabkan oleh tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Anda.

3.3.

Probono

A.

Pengguna Jasa

  1. Pengguna Jasa dilarang melakukan segala bentuk tindakan yang melanggar Syarat & Ketentuan ini pada penggunaan layanan Probono.
  2. Pengguna Jasa yang melakukan Spam pada penggunaan layanan Probono sebanyak 3 kali, maka Minja dapat melakukan ban terhadap akun Pengguna Jasa.
  3. Pengguna Jasa hanya dapat memberikan pertanyaan yang berkaitan dengan suatu permasalahan hukum.
  4. Pengguna Jasa dapat memberikan pertanyaan sebanyak 2 total pertanyaan dalam 1 forum Probono.
  5. Terhadap jawaban yang diberikan oleh Pemberi Jasa, apabila Pengguna Jasa tidak memberikan respon selama 6 jam maka Pengguna Jasa dianggap sudah puas dengan jawaban Pemberi Jasa dan kolom pertanyaan akan ditutup oleh sistem.
  6. Bahwa pertanyaan yang diajukan oleh Pengguna Jasa diluar jam operasional Jago Hukum akan diproses pada jam operasional berikutnya.
  7. Apabila terdapat kendala teknis atau kendala lainnya pada saat menggunakan layanan Probono, Pengguna Jasa dapat melaporkan kendala tersebut dengan menghubungi Customer Service pada aplikasi atau mengirimkan email pada kolom “Bantuan” pada website Jago Hukum (https://jagohukum.com/bantuan/).

B.

Pemberi Jasa

  1. Apabila Praktisi Hukum menekan tombol bersedia menjawab, memiliki waktu 30 menit untuk memberikan jawaban atau batal dalam menjawab.
  2. Apabila terdapat pertanyaan lanjutan dari Pengguna Jasa, maka Praktisi Hukum memiliki waktu 6 jam untuk memberikan jawaban sebelum Probono ditutup oleh sistem.
  3. Pemberi Jasa yang sudah bersedia untuk menjawab namun dalam jawabannya melakukan suatu promosi, maka akan dikenakan sanksi berupa ban terhadap akun milik Pemberi Jasa.
  4. Apabila terdapat kendala teknis atau kendala lainnya pada saat menggunakan layanan Probono, praktisi hukum dapat melaporkan kendala tersebut dengan menghubungi Customer Service pada aplikasi atau mengirimkan email pada kolom “Bantuan” pada website Jago Hukum (https://jagohukum.com/bantuan/).

3.4.

Konsultasi Online

A.

Pengguna Jasa

  1. Setelah mendapatkan konfirmasi dari Pemberi Jasa, Pengguna Jasa diarahkan untuk melakukan pembayaran berdasarkan tarif praktisi hukum dan tarif lainnya yang ditentukan oleh Jago Hukum.
  2. Apabila Pengguna Jasa tidak mendapatkan konfirmasi dari Praktisi Hukum lebih dari 30 menit sejak permintaan konfirmasi dikirimkan ke Praktisi Hukum, maka praktisi hukum dianggap menolak layanan konsultasi tersebut.
  3. Pengguna Jasa tidak dapat mengajukan pengembalian dana apabila tidak menghadiri sesi konsultasi pada waktu yang telah disepakati;
  4. Pembayaran Konsultasi Online hanya dapat dilakukan dengan cara-cara yang tertera pada aplikasi Jago Hukum.
  5. Pada konsultasi by schedule, Timer akan berjalan pada saat waktu konsultasi yang sudah dijadwalkan tiba.
  6. Pengguna Jasa yang telat menghadiri sesi konsultasi tidak akan mendapatkan tambahan waktu sesi konsultasi.
  7. Pengguna Jasa yang sudah mendapatkan konfirmasi dari Praktisi Hukum tetapi tidak melakukan pembayaran dan dilakukan sebanyak 3 kali akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pengguna Jasa.
  8. Pengguna Jasa yang melakukan tindakan asusila dan/atau SARA maka akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pengguna Jasa;
  9. Pengguna Jasa dapat memberikan rating dan ulasan terhadap Pemberi Jasa setelah berakhirnya Konsultasi Online.
  10. Apabila terdapat kendala pada proses pembayaran atau kendala lainnya pada saat konsultasi online chat atau video call secara same time, pengguna jasa dapat melaporkan kendala tersebut dengan menghubungi Customer Service pada aplikasi atau mengirimkan email pada kolom “Bantuan” pada website Jago Hukum (https://jagohukum.com/bantuan/).

B.

Pemberi Jasa

  1. Pemberi Jasa wajib menentukan dan mengisi biaya Honorarium pada kolom yang sudah disediakan oleh aplikasi Jago Hukum apabila berminat untuk memberikan suatu Konsultasi Online.
  2. Pemberi Jasa dapat menentukan Honorarium nya sendiri, dengan ketentuan wajib memenuhi harga minimum yang ditetapkan oleh Jago Hukum.
  3. Pemberi Jasa wajib untuk memberikan konsultasi online berupa chat atau video call secara real time maupun by schedule setelah memberikan konfirmasi terhadap permintaan konsultasi dari Pengguna Jasa.
  4. Apabila pada waktu yang telah ditentukan Pemberi Jasa tidak hadir atau tidak memberikan konsultasi kepada Pengguna Jasa, maka Pemberi Jasa akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
    • Pelanggaran pertama, Pemberi Jasa wajib membayarkan biaya 10% dari total Honorarium pada transaksi yang tidak dihadirinya. Biaya tersebut akan langsung di potong pada transaksi selanjutnya.
    • Pelanggaran kedua, Pemberi Jasa wajib membayarkan biaya 20% dari total Honorarium pada transaksi yang tidak dihadirinya. Biaya tersebut akan langsung di potong pada transaksi selanjutnya.
    • Pada pelanggaran ketiga maka akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pemberi Jasa.
  5. Pada konsultasi online berupa video call, Pemberi Jasa wajib mengirimkan rangkuman konsultasi kepada pengguna jasa 1×24 jam setelah konsultasi berakhir.
  6. Rangkuman konsultasi yang dimaksud, ditulis pada kolom yang disediakan dalam aplikasi Jago Hukum.
  7. Apabila Pemberi Jasa tidak memberikan rangkuman konsultasi kepada pengguna jasa, maka pengguna jasa dianggap belum menyelesaikan konsultasi dan tidak dapat memberikan konsultasi kepada Pengguna Jasa lainnya.
  8. Pemberi Jasa yang mendapatkan rating bintang 1 dan ulasan yang buruk oleh Pengguna Jasa sebanyak 3 kali, akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran akun.
  9. bila terdapat kendala teknis atau kendala lainnya pada saat menggunakan layanan konsultasi online, praktisi hukum dapat melaporkan kendala tersebut dengan menghubungi Customer Service pada aplikasi atau mengirimkan email pada kolom “Bantuan” pada website Jago Hukum (https://jagohukum.com/bantuan/).

 

3.4.

Konsultasi Online

A.

Pengguna Jasa

  1. Pengguna Jasa hanya dapat melakukan permintaan suatu Produk Hukum kepada Pemberi Jasa sesuai dengan jenis Produk Hukum yang disediakan oleh aplikasi Jago Hukum.
  2. Pengguna Jasa wajib untuk melengkapi segala bentuk dokumen yang dimintakan oleh Pemberi Jasa apabila dibutuhkan/diperlukan dalam hal pembuatan suatu Produk Hukum yang dimintakan oleh Pengguna Jasa.
  3. Pengguna Jasa berhak untuk mendapatkan perbaikan terhadap Produk Hukum yang dimintakan sebanyak 2 kali perbaikan.
  4. Pengguna Jasa yang melakukan permintaan tetapi tidak melakukan pembayaran dan dilakukan sebanyak 3 kali maka akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pengguna Jasa.

B.

Pemberi Jasa

  1. Pemberi Jasa wajib menentukan dan mengisi biaya Honorarium pada kolom yang sudah disediakan oleh aplikasi Jago Hukum apabila berminat untuk memberikan suatu Layanan Hukum.
  2. Pemberi Jasa wajib wajib untuk menyelesaikan dan menyerahkan suatu Produk Hukum yang dimintakan oleh Pengguna Jasa setelah Pengguna Jasa melakukan pembayaran.
  3. Pemberi jasa Wajib untuk memberikan perbaikan terhadap Produk Hukum yang dimintakan oleh Pengguna Jasa maksimal sebanyak 2 kali perbaikan.
  4. Pemberi Jasa wajib untuk memberikan Produk Hukum yang diminta dalam jangka waktu sesuai dengan aturan yang terdapat pada aplikasi Jago Hukum.
  5. Apabila pada waktu yang telah ditentukan Pemberi Jasa tidak menyelesaikan kewajibannya kepada Pengguna Jasa, maka Pemberi Jasa akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
    • Pelanggaran pertama, Pemberi Jasa wajib membayarkan biaya 10% dari total Honorarium pada transaksi yang tidak dihadirinya. Biaya tersebut akan langsung di potong pada transaksi selanjutnya.
    • Pelanggaran kedua, Pemberi Jasa wajib membayarkan biaya 20% dari total Honorarium pada transaksi yang tidak dihadirinya. Biaya tersebut akan langsung di potong pada transaksi selanjutnya.
    • Pada pelanggaran ketiga maka akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pemberi Jasa.

 

3.6.

Mitra Resmi Jago Hukum

  1. Bahwa para Mitra wajib untuk tunduk dan mengikuti segala bentuk aturan yang terdapat pada syarat dan ketentuan aplikasi Jago Hukum.
  2. Para Mitra akan memiliki Dashboard Mitra sendiri dan hanya dapat diakses oleh admin dari para Mitra.
  3. Para Mitra akan memiliki halaman Profil Mitra sendiri yang terdapat dalam aplikasi Jago Hukum.

3.7.

Jam Operasional

Jago Hukum akan melayani para Pengguna aplikasi Jago Hukum selama jangka waktu Operasional Jago Hukum. Bahwa Jam Operasional Jago Hukum yang dimaksud adalah mulai Pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

3.8.

Ketersediaan Layanan

Jago Hukum dapat, dari waktu ke waktu, dan tanpa memberikan alasan atau pemberitahuan apapun sebelumnya kepada Anda, meningkatkan, mengubah, menangguhkan, atau menghentikan ketentuan dari, atau menghapus, baik sebagian maupun keseluruhan, Platform atau Layanan apa pun dan tidak bertanggung jawab apabila peningkatan, perubahan, penangguhan, atau  penghapusan apapun mencegah Anda mengakses Platform atau bagian Layanan mana pun.

Pembayaran

A.

Pengunduhan dan/atau penggunaan Platform bersifat bebas biaya. Kami dapat membebankan biaya untuk akses ke fitur-fitur tertentu yang ditawarkan melalui Platform. Namun, koneksi internet dibutuhkan untuk mengakses Platform dan/atau menggunakan Layanan, dan biaya terkait apa pun (seperti pengeluaran kuota) yang disebabkan oleh akses Anda ke Platform dan/atau penggunaan Layanan merupakan tanggung jawab eksklusif Anda dan ditanggung sepenuhnya oleh Anda.

B

Bagi Pengguna Jasa, pembayaran untuk akses ke fitur ‘Konsultasi Online’, ‘Layanan Hukum’ dan fitur-fitur berbayar lainnya yang mungkin tersedia di Platform dari waktu ke waktu, sekaligus pajak dan biaya transaksi terkait apa pun yang mungkin, dapat dibebankan kepada Anda melalui rencana langganan berbayar yang akan Anda ambil atau pembayaran satu waktu kepada:

  1. Jago Hukum,
  2. Pemberi Jasa yang relevan, atau
  3. Penyedia pembayaran pihak ketiga (sebagaimana berlaku). Biaya yang berlaku untuk fitur-fitur berbayar apa pun dapat dilihat di Platform, dan biaya-biaya tersebut dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Kami akan membantu Pemberi Jasa Menghitung biaya yang berlaku berdasarkan penggunaan Layanan yang relevan dan menginformasikan besar biayanya kepada Anda atas nama Pemberi Jasa. Anda setuju untuk membayar secara penuh Layanan yang diberikan kepada Anda oleh Pemberi Jasa.

C

Bagi Pemberi Jasa, pembayaran atau pencairan dana transaksi di fitur ‘Konsultasi Online’, ‘Layanan Hukum’ dan fitur-fitur berbayar lainnya yang mungkin tersedia di Platform dari waktu ke waktu, sekaligus pajak dan biaya transaksi terkait apa pun yang mungkin, dapat dibebankan kepada Anda melalui rencana langganan berbayar yang akan Anda ambil atau pembayaran satu waktu kepada:

  1. Jago Hukum,
  2. Penyedia pembayaran pihak ketiga (sebagaimana berlaku). Biaya yang berlaku untuk fitur-fitur berbayar apa pun dapat dilihat di Platform, dan biaya-biaya tersebut dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Kami akan membantu Anda Menghitung biaya yang berlaku berdasarkan penggunaan Layanan yang relevan dan menginformasikan besar biayanya kepada Anda. Anda setuju atas biaya atau tarif yang Anda terima untuk setiap Layanan yang Anda berikan kepada Pengguna Jasa.

D

Jago Hukum dan penyedia pembayaran pihak ketiga kami akan memiliki akses ke preferensi metode pembayaran dan detail alamat penagihan pada saat Anda melakukan pembayaran. Kami tidak bertanggung jawab atas pelanggaran privasi atau keamanan apa pun yang timbul akibat atau terkait proses pembayaran apapun oleh penyedia pihak ketiga. Jago Hukum dapat  menyimpan detail kartu kredit atau metode pembayaran online lainnya yang mungkin Anda gunakan.

E

Bahwa dana yang diterima oleh Jago Hukum adalah

  • Dana Penitipan adalah dana hasil dari transaksi antara Pengguna Jasa dan Pemberi Jasa di Aplikasi Jago Hukum baik itu Konsultasi Online; Layanan Hukum, dan fitur-fitur berbayar apa pun. Di mana, dana tersebut akan disalurkan melalui penyedia pembayaran pihak ketiga kami pada waktu yang ditentukan oleh Jago Hukum.
  • Dana yang dipotong (Platform Fee) adalah dana dari hasil transaksi Pengguna Jasa dan Pemberi Jasa yang telah dipotong dari setiap transaksi di Aplikasi Jago Hukum sebagai penghasilan Jago Hukum.

F

Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan metode transfer elektronik ke rekening Bank milik Jago Hukum dengan rincian di bawah ini atau rekening bank lain yang ditunjuk:

Nama Bank : Bank BRI

Nama Pemilik Rekening : PT Rantai Blok Kripto Indonesia

Nomor Rekening : 122301001037308

4.1.

Promo

Jago Hukum dapat menawarkan promosi untuk pembayaran pada Platform, dalam hal demikian Syarat Penggunaan Promo ini dan syarat dan ketentuan spesifik yang relevan pada setiap promosi akan berlaku terhadap promosi tersebut. Syarat dan ketentuan khusus untuk setiap promosi akan tersedia melalui Platform yang dapat diakses publik. Jago Hukum berhak menentukan persyaratan yang berlaku pada setiap program promosi dan untuk menentukan kelayakan setiap Pengguna Jasa pada setiap program promosi.

Setiap perubahan dan/atau penghentian program promosi atas penangguhan, pembatalan dan/atau penarikan kembali setiap promosi karena pembatasan berdasarkan peraturan yang berlaku, terjadinya pembatalan transaksi terkait dan/atau pengembalian dana transaksi terkait, ditemukannya penyalahgunaan, penipuan dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya, dapat dilakukan oleh Jago Hukum. Jago Hukum akan menginformasikan tindakan tersebut kepada Pengguna Jasa yang menggunakan promo pada Platform.

4.2.

Refund

Pengguna Jasa dapat mengajukan pengembalian dana (refund) kepada Jago Hukum, klaim tersebut dapat Anda sampaikan dengan menuliskan alasan pengembalian dana (refund). Dalam hal demikian Jago Hukum akan memproses pengembalian dana (refund) berdasarkan hasil tinjauan Kami atas klaim tersebut apakah alasan tersebut dapat diterima ataupun tidak diterima. Apabila, permintaan pengembalian dana (refund) diterima maka Tim Finance Jago Hukum akan memberikan dana dalam waktu 2 (dua) hari kalender sejak Anda menyampaikan alasan pengembalian dana (refund).

Pengembalian dana (refund) akan dilakukan secara manual oleh Tim Finance Jago Hukum melalui akun Bank BRI Jago Hukum. Bahwa, biaya admin pengembalian dana (refund) akan dibayarkan oleh Jago Hukum secara keseluruhan. Pengembalian dana (refund) akan dikirimkan oleh Jago Hukum melalui akun pembayaran yang dilakukan Pengguna Jasa saat membayar pilihan layanan hukum yang digunakan.

Tanggung Jawab Pemberi Jasa

A.

Pemberi Jasa harus mengelola dengan baik dan memastikan bahwa informasi relevan seperti Honorarium dan rincian Jasa, serta syarat dan ketentuan penggunaan jasa diperbarui pada daftar Pemberi Jasa Dan tidak boleh memposting informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.

B.

Honorarium Jasa yang ditawarkan akan ditentukan oleh Pemberi Jasa Atas kebijakannya sendiri. Honorarium Jasa dan biaya kirim harus termasuk seluruh jumlah yang akan dikenakan kepada Pengguna Layanan seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, ongkos, dsb. dan Pemberi Jasa Tidak boleh mengenakan jumlah semacam itu sebagai tambahan dan secara terpisah kepada Pengguna Jasa.

Tautan ke Situs Web Ketiga

A.

Platform memiliki tautan-tautan ke situs-situs lain yang dioperasikan oleh pihak ketiga, termasuk tetapi tidak terbatas pada, situs-situs pihak ketiga yang mungkin menampilkan merek dagang Jago Hukum. Tautan-tautan ini tersedia untuk kemudahan Anda dan hanya digunakan untuk memberikan akses ke situs-situs pihak ketiga ini dan tidak untuk tujuan lain.

B.

Jago Hukum tidak menjamin atau memberikan pernyataan apa pun tentang isi, kualitas, fungsi, keakuratan, keselarasan untuk tujuan khusus, kelayakan Kualitas Jasa, atau pernyataan lain apa pun tentang situs pihak ketiga mana pun dan kontennya. Tautan ke situs pihak ketiga di Platform tidak menandakan sponsor, dukungan (endorsement), persetujuan, atau tanggung jawab untuk situs pihak ketiga mana pun. Jago Hukum tidak memberikan pernyataan atau jaminan apapun untuk produk atau layanan apa pun yang ditawarkan di situs pihak ketiga mana pun. Ketentuan penggunaan dan kebijakan privasi dari situs pihak ketiga dapat berbeda jauh dari ketentuan penggunaan dan pemberitahuan hukum yang berlaku untuk penggunaan Anda atas Platform atau Layanan. Silakan meninjau ketentuan penggunaan dari semua situs pihak ketiga yang relevan untuk informasi selengkapnya mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku untuk penggunaan Anda atas situs-situs tersebut.

Tanpa Jaminan

A.

Kami tidak memberikan pernyataan, jaminan, atau garansi atas keandalan, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, keakuratan, atau kelengkapan Layanan dan/atau Platform, termasuk tetapi tidak terbatas untuk, Layanan yang diperoleh oleh atau dari Pemberi Jasa melalui penggunaan Platform.

B.

Sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, kami tidak memberikan pernyataan atau menjamin bahwa:

i.

Penggunaan Layanan dan/atau Platform akan aman, tepat waktu, tidak terganggu, atau bebas dari kesalahan, atau beroperasi dengan baik dengan perangkat keras, perangkat lunak, sistem, atau data apa pun.

ii.

Layanan akan memenuhi persyaratan atau harapan Anda.

iii.

Data apa pun yang disimpan bersifat akurat atau andal.

iv.

Kualitas produk, layanan, informasi, atau materi lain apa pun yang Anda beli atau peroleh melalui Platform akan memenuhi persyaratan atau harapan Anda.

v.

Kesalahan atau kecacatan di Platform akan diperbaiki atau

vi.

Aplikasi atau server yang menyusun Platform bebas dari virus atau komponen berbahaya lainnya.

C.

Layanan-layanan diberikan kepada Anda sebagaimana adanya. Sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, semua ketentuan, pernyataan, dan jaminan, baik tersirat maupun tersurat, sah atau tidak, termasuk tetapi tidak terbatas pada, jaminan layanan jasa yang tersirat, keselarasan untuk tujuan khusus, atau ketiadaan pelanggaran atas hak pihak ketiga, dengan ini dikecualikan dan disangkal hingga batas tertinggi dan maksimal. Anda menyatakan dan menyetujui bahwa seluruh risiko yang timbul akibat penggunaan Anda atas Platform dan Layanan tetap dan mutlak merupakan tanggung jawab Anda, dan Anda tidak akan meminta jaminan apapun kepada Jago Hukum.

Pengecualian Tanggung Jawab

A.

Jago Hukum tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang dialami oleh Anda akibat oleh Anda akibat praktik Pemberi Jasa Atau pihak ketiga lain apa pun. Jago Hukum juga tidak bertanggung jawab atas pelanggaran atau tindakan kriminal apa pun yang dilakukan oleh Pemberi Jasa Manapun selama melaksanakan Layanan. Pemberi Jasa Hanyalah mitra kerja kami, bukan karyawan, agen, atau perwakilan kami.

B.

Jago Hukum adalah portal web dengan model Customer to Customer Marketplace, yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Pemberi Jasamaupun Pengguna Layanan di website Jago Hukum. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar Pemberi Jasa dan Pengguna Jasa Jago Hukum, sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab Jago Hukum secara proporsional adalah sebagai Pemberi Jasa portal web.

C.

Jago Hukum selalu berupaya untuk menjaga Layanan Jago Hukum aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi kami tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Layanan kami dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs Jago Hukum memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.

D.

Kami mengambil langkah-langkah teknis dan keamanan yang sesuai dan wajar untuk menjaga agar Platform tetap aman dan bebas dari virus dan kesalahan. Namun, meskipun teknologi ini efektif, tidak ada sistem keamanan yang tidak dapat ditembus. Dengan demikian, kami tidak dapat menjamin keamanan basis data kami maupun menjamin bahwa informasi yang Anda berikan tidak akan dihadang saat dikirimkan kepada kami. Kami akan menginformasikan kepada Anda secara tertulis apabila terdapat pelanggaran keamanan data yang melibatkan informasi pribadi Anda.

E.

Platform dapat mengalami pembatasan, penundaan, dan masalah lain terkait penggunaan internet dan komunikasi elektronik, termasuk kecacatan perangkat yang digunakan oleh Anda atau Pemberi Jasa, tidak terhubung, di luar jangkauan, tidak aktif, atau tidak berfungsi. Kami tidak bertanggung jawab atas penundaan, kegagalan pengiriman, kerusakan, atau kerugian apa pun akibat masalah-masalah tersebut.

F.

Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Jago Hukum (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) adalah tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut Jago Hukum bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :

  • Honorarium, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan Jago Hukum.
  • Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan Jago Hukum.
  • Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.
  • Kualitas Layanan Jasa yang diberikan.
  • Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Jago Hukum, yang dengan cara apapun mengatasnamakan Jago Hukum ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
  • Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Layanan Jasa yang ada dalam situs / aplikasi Jago Hukum yang diduga palsu.

G.

Jago Hukum dan/atau pemberi lisensi, afiliasi, dan masing-masing anggota, pejabat, direktur, komisaris, karyawan, pengacara, dan agennya (“Penerima Ganti Rugi”) tidak akan bertanggung jawab kepada Anda atas kerugian, biaya, pengeluaran, kerusakan, penalti, atau jumlah pembayaran apa pun atau bagaimana pun yang disebabkan (apa pun bentuk tindakannya), secara langsung atau tidak langsung, terkait:

i.

Akses, penggunaan, dan/atau ketidakmampuan apa pun untuk menggunakan Platform atau Layanan.

ii.

Ketergantungan terhadap data atau informasi apa pun yang tersedia melalui Platform dan/atau Layanan.

iii.

Kegagalan, kesalahan, kelalaian, gangguan, penundaan sistem, server, atau koneksi apa pun dalam pengiriman, virus komputer atau kode, program agen atau macros yang berbahaya, menghancurkan, atau merusak lainnya dan

iv.

Penggunaan apa pun atas atau akses ke situs web atau halaman web lain apa pun yang tertaut ke Platform; bahkan jika kami, pejabat, agen, atau karyawan kami mungkin sudah disarankan atau mengantisipasi kemungkinan yang sama.

Ganti Rugi

A.

Anda setuju untuk melindungi, memberikan ganti rugi, dan membebaskan kami dan pihak mana pun yang menerima ganti rugi dari dan terhadap semua dan tuntutan, biaya, kerusakan, kerugian, tanggung jawab, dan pengeluaran (termasuk biaya pengacara) apa pun yang timbul akibat atau terkait:

i.

Penggunaan Anda atas Layanan dan/atau Platform, transaksi Anda dengan Pemberi Jasa, penyedia pihak ketiga, mitra, pengiklan, dan/atau sponsor.

ii.

Pelanggaran Anda atas ketentuan apa pun dalam Syarat dan Ketentuan ini atau hukum atau peraturan apa pun yang berlaku, baik yang dirujuk di sini maupun tidak.

iii.

Pelanggaran Anda atas hak pihak ketiga apa pun, termasuk Pemberi Jasa yang menyediakan Layanan melalui Platform atau

iv.

Penggunaan atau penyalahgunaan Anda atas Platform.

B.

Kewajiban perlindungan dan ganti rugi ini akan tetap berlaku setelah Syarat dan Ketentuan serta penggunaan Anda atas Platform dan/atau Layanan berakhir.

Hak Kekayaan Intelektual

A.

Hak kekayaan intelektual dalam dan terhadap Platform dan materi Jago Hukum dimiliki, dilisensi, atau dikontrol oleh kami, pemilik lisensi kami, atau Pemberi Jasa Kami (sesuai yang relevan). Kami berhak untuk menggunakan hak kekayaan intelektual kami sejauh yang diizinkan oleh hukum.

B.

Bagian atau bagian-bagian dari Platform atau materi Jago Hukum yang tidak boleh direproduksi, direkayasa balik (reverse engineer), didekompilasi, diotak-atik, dipisahkan, diubah, didistribusikan, dipublikasikan ulang, ditampilkan, disiarkan, dipranala (hyperlink), disalin (mirror), di-frame (framing), dipindahkan, atau dikirimkan dengan cara atau metode apa pun atau disimpan dalam sistem pemulihan informasi atau dipasang di server, sistem, atau peralatan apa pun tanpa izin tertulis dari kami sebelumnya dari pemilik hak cipta yang relevan. Izin hanya akan diberikan kepada Anda untuk mengunduh, mencetak, atau menggunakan materi Jago Hukum untuk penggunaan pribadi dan nonkomersial, dengan catatan Anda tidak mengubah materi Jago Hukum dan bahwa kami atau pemilik hak cipta yang relevan tetap memegang semua hak cipta dan hak kekayaan intelektual lain yang terdapat dalam materi Jago Hukum.

C.

Bagaimana pun dalam Platform dan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan dianggap sebagai memberikan, berdasarkan implikasinya maupun tidak, lisensi atau hak apa pun untuk menggunakan (termasuk, sebagai meta tag atau ‘hotlink ke situs web lain apa pun) merek dagang apa pun yang ditampilkan di Platform Jago Hukum, tanpa izin tertulis dari kami (atau pemilik merek dagang lain apa pun yang berlaku dan relevan).

D.

Anda memberikan kami lisensi non eksklusif untuk menggunakan materi atau informasi yang Anda kirimkan di Platform dan/atau berikan kepada kami, termasuk tetapi tidak terbatas pada pertanyaan, ulasan, komentar, dan saran. Saat mempublikasikan komentar atau ulasan di Platform, Anda juga memberikan kami hak untuk menggunakan nama yang dikirimkan atau nama pengguna Anda sehubungan dengan ulasan, komentar, dan konten lain. Anda tidak boleh menggunakan alamat email palsu, berpura-pura menjadi orang lain selain diri sendiri, atau menyesatkan kami atau pihak ketiga mengenai asal-usul kiriman apa pun yang Anda berikan. Kami dapat memublikasikan, menghapus, atau mengedit kiriman Anda sesuai kebijaksanaan tunggal kami.

Penghentian

A.

Anda tidak berkewajiban untuk menggunakan Platform dan/atau Layanan dan dapat memilih untuk berhenti menggunakannya kapan pun dengan membatalkan akun Anda dan berhenti mengakses Platform, sehingga menonaktifkan penggunaan Anda atas Layanan.

B.

Kami berhak untuk segera menangguhkan, membatasi, atau menghentikan penggunaan Anda atas Platform dan/atau Layanan jika kami menduga Anda telah melanggar ketentuan apa pun dalam Syarat dan Ketentuan ini atau hukum dan peraturan yang berlaku.

C.

Customer setuju untuk mengabaikan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sejauh yang dibutuhkan oleh keputusan atau persetujuan pengadilan untuk mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini dan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Lain-lain

A.

Pengabaian atau pelepasan atau kegagalan untuk menuntut pelanggaran dari ketentuan mana pun dari Syarat dan Ketentuan ini atau untuk melaksanakan hak apa pun yang ditentukan oleh Syarat dan Ketentuan ini atau hukum yang berlaku, tidak akan dianggap menandakan pengabaian perihal pelanggaran selanjutnya atas ketentuan mana pun di sini.

B.

Syarat dan Ketentuan ini telah disiapkan dalam bahasa Inggris dan Indonesia, keduanya akan mengikat Anda dan kami. Apabila terdapat ketidakkonsistenan antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, versi bahasa Inggris akan berlaku.

C.

Jika ketentuan apa pun di bawah Syarat dan Ketentuan ini dianggap ilegal, tidak valid, atau tidak dapat dilaksanakan, secara keseluruhan atau sebagian, di bawah pemberlakuan atau peraturan hukum, ketentuan atau bagian dari ketentuan tersebut, sejauh itu, dianggap bukan merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan ini, tetapi kelegalan, keabsahan, dan kemampuan pelaksanaan dari sisa Syarat dan Ketentuan ini tidak akan terpengaruh.

D.

Perselisihan atau tuntutan apapun akibat atau terkait Syarat dan Ketentuan ini atau perihal materi, keberadaan, negosiasi, interpretasi, keabsahan, penghentian, atau kemampuan pelaksanaannya (termasuk perselisihan atau tuntutan nonkontrak apa pun) (“Perselisihan”) akan dirujuk ke dan akhirnya ditentukan oleh arbitrase sesuai dengan Aturan Arbitrase yang berlaku pada tanggal arbitrase dilakukan. Otoritas yang ditunjuk adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”). Syarat dan Ketentuan ini akan diatur oleh hukum Republik Indonesia. Kedudukan arbitrase adalah di Jakarta. Pengadilan terdiri dari satu arbitrator. Bahasa arbitrator adalah bahasa Indonesia. Kasus harus ditangani oleh BANI.

E.

Jago Hukum berhak untuk mengubah sewaktu-waktu Syarat dan Ketentuan, Materi dan/atau Layanan, dengan pemberitahuan melalui pengumuman di Situs atau sarana lainnya yang dipandang wajar oleh Jago Hukum. Anda disarankan untuk senantiasa memeriksa Situs secara berkala untuk memastikan adanya perubahan tersebut. Anda diberi hak sepenuhnya untuk keluar dari Situs Jago Hukum dan/atau mengakhiri penggunaan layanan Jago Hukum apabila Anda tidak setuju dengan Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi serta perubahan-perubahannya tersebut. Dengan dilanjutkannya penggunaan Situs atau penggunaan Layanan oleh Anda setelah perubahan tersebut merupakan bentuk persetujuan dari Anda atas perubahan tersebut.

syarat dan ketentuan

Terakhir diperbaharui: 21 September 2022

Selamat datang di Jago Hukum

Dengan mengunduh, memasang, dan/atau menggunakan Platform Jago Hukum (sesuai yang didefinisikan di bawah ini), Anda menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan (“Syarat dan Ketentuan”) ini. Syarat dan Ketentuan ini menandakan perjanjian hukum antara Anda dan Jago Hukum dan berlaku untuk kunjungan Anda ke dan penggunaan Anda atas Platform dan Layanan kami (sesuai yang didefinisikan di bawah ini). Namun, harap diperhatikan bahwa syarat, batasan, dan kebijakan privasi tambahan dapat berlaku.)

Jika Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, jangan mengakses dan/atau menggunakan Platform dan/atau Layanan ini.

1. Perihal Umum

1.

Tentang Jago Hukum

PT Rantai Blok Kripto Indonesia (“RBKI”) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang merupakan pemilik dan pengelola sebuah situs/aplikasi bernama Jago Hukum adalah sebuah platform online yang mempertemukan pengguna jasa dengan Pemberi Jasa, dalam hal ini Konsultan Hukum/Lawyer, dengan tujuan untuk memberikan layanan jasa hukum, termasuk tetapi tidak terbatas pada pembuatan dan peninjauan kontrak, pendaftaran atas Hak Kekayaan Intelektual, seperti merek, hak cipta, dan paten, perubahan pada badan usaha dan jasa hukum lainnya (“Platform”). Jago Hukum BUKAN merupakan Firma Hukum (Lawfirm) atau Kantor Notaris dan BUKAN merupakan pihak Pemberi Jasa.

2.

Semua referensi di bawah Syarat dan Ketentuan ini untuk “Jago Hukum” atau “kami” merujuk ke PT Rantai Blok Kripto Indonesia dan badan-badan yang terkait (“Jago Hukum”), dan semua referensi untuk “anda”, “Pengguna” , “Pemberi Jasa”, “Para Pihak” atau “Customer”, merujuk ke Pengguna Platform dan/atau Layanan yang berwenang.

3.

Platform” berarti:

(a)

Versi web dan seluler dari situs web yang dioperasikan dan/atau dimiliki oleh Jago Hukum;

(b)

Aplikasi seluler yang disediakan oleh Jago Hukum dari waktu ke waktu, termasuk versi Android dan iOS;

(c)

Spesifikasi minimum penggunaan aplikasi Jago Hukum adalah sebagai berikut:

  • Android: RAM 2GB dan Android 6.0 Marshmallow
  • iOS: 10.0
  • IpadOS 10.0
  • macOS 11.0 dan Mac Apple m1 chip

4.

Jenis-jenis Layanan yang dapat diakses melalui Platform adalah sebagai berikut:

i.

Probono.

ii.

Konsultasi Hukum secara Online.

iii.

Layanan Hukum.

iv.

Layanan Hukum Advokasi Lembaga Bantuan Hukum

5.

Jago Hukum adalah platform yang mempertemukan pihak yang membutuhkan jasa hukum dengan Pemberi Jasa yang menjadi mitra Jago hukum. Oleh karena itu, Jago Hukum tidak memberikan jasa hukum secara langsung maupun tidak langsung kepada pihak manapun.

6.

Platform memperbolehkan Anda untuk mengirimkan permintaan Layanan kepada Pemberi Jasa. Pemberi Jasa, sesuai kebijaksanaan tunggal mereka, dapat menerima atau menolak permintaan Anda atas Layanan yang diminta.

7.

Platform dan Layanan bukan merupakan praktik Hukum atau praktik layanan Hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien. Jika Anda memiliki atau menduga bahwa Anda memiliki permasalahan hukum tertentu, segera hubungi Advokat yang berkualifikasi yang menjadi Pemberi Jasa.

8.

Kami adalah perusahaan teknologi, bukan Pemberi Jasa Hukum, dan kami tidak memberikan Jasa Hukum. Kami tidak mempekerjakan Pemberi Jasa, dan kami tidak bertanggung jawab atas tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Pemberi Jasa. Platform merupakan layanan informasi dan komunikasi online yang disediakan oleh PT Rantai Blok Kripto Indonesia.

9.

Customer adalah pihak yang menggunakan layanan Jago Hukum, termasuk namun tidak terbatas pada Pemberi Jasa, Pengguna Layanan Jasa maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Jago Hukum.

10.

Pemberi Jasa Adalah Praktisi Hukum yang terdaftar pada aplikasi Jago Hukum.

11.

Praktisi Hukum adalah orang yang mempunyai keahlian dalam bidang hukum secara umum atau khusus yang memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang dan telah terverifikasi untuk memberikan jasa hukum pada aplikasi Jago Hukum.

12.

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Selanjutnya disebut “Pemberi Jasa”.

13.

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris. Selanjutnya disebut “Pemberi Jasa”.

14.

Mitra Resmi adalah Pihak-pihak yang secara resmi bekerja sama dengan Jago Hukum dengan tujuan untuk membantu menjalankan (mengoperasikan) aplikasi Jago Hukum untuk selanjutnya disebut “Mitra”.

15.

Lembaga Bantuan Hukum adalah lembaga yang secara resmi bekerja sama dengan Jago Hukum yang memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang dan telah terverifikasi untuk memberikan Probono dan Advokasi Lembaga Bantuan Hukum pada aplikasi Jago Hukum.

16.

Ikatan Alumni adalah organisasi yang secara resmi bekerja sama dengan Jago Hukum yang memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang dan telah terverifikasi untuk memberikan jasa hukum pada aplikasi Jago Hukum.

17.

Pengguna Layanan adalah Pengguna Jasa terdaftar yang melakukan permintaan atas Jasa yang ditawarkan oleh Pemberi Jasa Di Situs Jago Hukum.

18.

Pengguna Jasa adalah orang yang terdaftar pada aplikasi Jago Hukum untuk mendapatkan layanan jasa hukum.

19.

Staff Jago Hukum adalah orang-orang yang bekerja langsung di Jago Hukum yaitu Customer Service dan Minja.

20.

Minja adalah Admin Jago Hukum yang mengoperasikan sistem pada aplikasi Jago Hukum.

21.

Customer Service (“CS”) Jago Hukum adalah operator aplikasi Jago Hukum yang menampung dan memberikan jawaban pada setiap laporan keluhan dari pengguna jasa dan/atau praktisi hukum atas kendala-kendala teknis yang terjadi pada saat penggunaan aplikasi Jago Hukum.

22.

Probono adalah layanan tanya jawab bagi para Pengguna Jasa perihal pertanyaan hukum yang akan dijawab secara cuma-cuma pada aplikasi Jago Hukum.

23.

Konsultasi Online Real Time adalah layanan konsultasi hukum berupa chat atau video call antara pengguna jasa dengan praktisi hukum yang dilakukan langsung setelah pengguna jasa melakukan pembayaran.

24.

Konsultasi Online By Schedule adalah layanan konsultasi hukum berupa chat atau video call antara Pengguna Jasa dengan Pemberi Jasa sesuai dengan jadwal yang telah dipilih oleh pengguna Jasa dan telah dikonfirmasi oleh Pemberi Jasa.

25.

Layanan Hukum adalah layanan jasa hukum berbayar yang diberikan oleh Pemberi Jasa berupa Produk Hukum yang pilihannya terdapat pada aplikasi Jago Hukum.

26.

Layanan Advokasi adalah layanan jasa hukum gratis yang diberikan oleh mitra Jago Hukum berupa Pendampingan Hukum yang pilihannya terdapat pada aplikasi Jago Hukum.

27.

Jam Operasional adalah waktu staff Jago Hukum beroperasi untuk menjalankan segala bentuk aktivitas aplikasi Jago Hukum.

28.

Honorarium adalah imbalan atas jasa hukum yang diterima oleh Advokat berdasarkan kesepakatan dengan Klien.

29.

Spam adalah tindakan untuk melakukan iklan / promosi dalam fitur Probono yang dilakukan oleh Pengguna Jasa maupun Pemberi Jasa tanpa izin dari pihak Jago Hukum.

30.

Ban adalah Sanksi yang diberikan oleh Jago Hukum pada fitur Probono kepada Pengguna berupa pemberhentian fungsi akun secara permanen.

31.

Suspend adalah Sanksi yang diberikan oleh Jago Hukum pada Konsultasi Online dan/atau Layanan Hukum berupa pemberhentian fungsi akun secara sementara.

32.

Layanan termasuk layanan platform online yang menyediakan tempat dan peluang untuk Pengguna Jasa (“Pengguna”) dan Pemberi Jasa (“Pemberi”) (secara bersama-sama disebut “anda”, “Pengguna”, “Para Pihak” atau “Customer”). Kontrak Penggunaan Jasa yang sebenarnya adalah secara langsung antara Pemberi Jasa Dan Pengguna, Jago Hukum bukan merupakan pihak di dalamnya atau setiap kontrak lainnya antara Pemberi Jasa Dan Pengguna serta tidak bertanggung jawab sehubungan dengan kontrak tersebut. Para Pihak dalam transaksi tersebut akan sepenuhnya bertanggung jawab untuk kontrak penjualan antara mereka, daftar Jasa, dan sebagainya. Jago Hukum tidak terlibat dalam transaksi antara para Customer. Jago Hukum dapat atau tidak dapat melakukan penyaringan awal terhadap Pemberi Jasa Atau Konten atau informasi yang diberikan oleh Pemberi Jasa. Jago Hukum berhak untuk menghapus setiap Konten atau informasi yang diposting oleh anda di Situs ini. Jago Hukum tidak dapat memastikan bahwa Pemberi Jasa akan benar-benar menyelesaikan transaksi.

Akses ke Platform Layanan

A.

Platform” berarti:

i.

mengakses Platform dan/atau menggunakan Layanan hanya untuk tujuan yang sah dan dengan cara yang sah, setiap saat, dan juga setuju untuk melakukan aktivitas apapun terkait Layanan atau Platform dengan itikad baik;

ii.

mematuhi semua dan panduan, pemberitahuan, peraturan operasional, kebijakan, dan instruksi apa pun terkait penggunaan Layanan dan/atau akses ke Platform, sekaligus amendemen apa pun yang diterbitkan oleh kami dari waktu ke waktu;

iii.

menjamin agar informasi atau data apa pun yang Anda publikasikan atau tampilkan di Platform terkait Layanan bersifat akurat.

iv.

Tidak menduplikat, menyalin, menjual, mengeksploitasi atau mengunduh sebagian atau seluruhnya dari situs Jago Hukum atau yang diperoleh dari penggunaan dan akses situs Jago Hukum untuk keperluan komersial.

B.

Akses ke area-area Platform yang terlindungi oleh kata sandi dan penggunaan Layanan terbatas hanya untuk Pelanggan dengan akun yang terdaftar dan atau terverifikasi pada Platform Jago Hukum. Anda tidak dapat memperoleh atau berusaha memperoleh akses yang tidak sah ke bagian-bagian Platform dan/atau Layanan ini maupun ke informasi lain yang terlindungi di Platform, melalui cara apa pun yang secara sengaja tidak kami sediakan untuk penggunaan khusus Anda.

C.

Dengan mengakses Platform dan/atau menggunakan Layanan, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda adalah individu yang secara hukum berhak untuk memasuki perjanjian yang mengikat di bawah hukum Republik Indonesia, dalam Syarat dan Ketentuan berikut ini, dan bahwa Anda berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang di bawah  perwalian. Jika Anda berusia di bawah 21 tahun dan tidak menikah, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda telah memperoleh izin dari orang tua atau wali hukum Anda, kecuali Anda menyatakan sebaliknya. Dengan memberikan persetujuan, orang tua atau wali hukum Anda setuju untuk bertanggung jawab atas:

I.

semua tindakan Anda terkait akses ke dan penggunaan Platform dan/atau Layanan;

II.

biaya apa pun terkait penggunaan Anda atas Layanan apa pun; dan

III.

kepatuhan Anda terhadap Syarat dan Ketentuan ini. Jika Anda tidak memperoleh izin dari orang tua atau wali hukum, Anda harus berhenti mengakses Platform dan/atau menggunakan Layanan.

D.

Anda menyatakan akan menggunakan Platform ini hanya untuk tujuan yang dimaksudkan, yaitu untuk memperoleh Layanan.

E.

Anda akan merahasiakan dan tidak akan menyalahgunakan informasi yang Anda terima dari penggunaan Platform. Anda akan memperlakukan Pemberi Jasadengan hormat dan tidak akan melakukan perilaku atau aktivitas secara melawan hukum, tidak sah, mengancam, atau melecehkan atau apapun juga yang mungkin dapat mencederai orang lain baik langsung maupun tidak langsung dan tidak terbatas pada hal-hal terkait suku, agama, ras, antar golongan (SARA) saat menggunakan Layanan.

F.

Anda memahami dan setuju bahwa penggunaan Anda atas Platform juga harus mematuhi Kebijakan Privasi kami, seperti yang mungkin diamandemen dari waktu ke waktu.

G.

Dengan Memberikan Informasi kepada kami, Anda menyatakan Bahwa informasi yang kami terima dapat digunakan dan dibagikan dengan Pemberi Jasa Dan bahwa informasi tersebut akurat, terkini, dan lengkap.

H.

Terkait penggunaan Anda atas Platform atau Layanan, atau selama interaksi Anda dengan Jago Hukum, Pelanggan lain, Pemberi Jasa, atau pihak ketiga lain apa pun melalui Platform, Anda dilarang:

i.

melanggar Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, atau kebijakan lain apa pun yang ada di Platform ini;

ii.

melanggar hukum, peraturan, atau hak pihak ketiga mana pun;

iii.

melanggar hak cipta, paten, merek dagang, rahasia dagang, hak kekayaan intelektual apa pun, hak publisitas atau privasi dari Jago Hukum atau pihak ketiga mana pun;

iv.

melakukan tindakan yang mencemarkan, memfitnah, mengancam, atau melecehkan;

v.

memberikan informasi yang salah, palsu, tidak akurat, atau menyesatkan;

vi.

menolak secara tidak wajar untuk bekerja sama dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Penegak Hukum atau memberikan informasi mengenai identitas Anda atau informasi lain yang diminta oleh Penegak Hukum

vii.

menggunakan proxy yang menganonimkan;

viii.

mengontrol akun pelanggan yang terhubung dengan cara apapun ke akun lain yang telah atau diduga melakukan aktivitas apa pun yang dilarang di bawah Syarat dan Ketentuan ini;

xi.

menggunakan Platform sebagai sarana untuk menyebarkan iklan dan materi lain apa pun yang tidak diinginkan kepada pihak ketiga, mengirimkan surat berantai atau skema piramida, atau memublikasikan konten yang sama lebih dari sekali (spam);

x.

menggunakan Platform, akun Anda, atau Layanan dengan cara yang mengakibatkan atau dapat mengakibatkan keluhan, perselisihan, tuntutan, denda, penalti, dan tanggung jawab lain kepada Jago Hukum, Pelanggan lain, Pemberi Jasa, atau pihak ketiga;

xi.

mengambil tindakan apa pun yang memaksakan beban berat yang tidak wajar atau tidak proporsional ke infrastruktur kami atau tindakan lain yang dapat mengakibatkan risiko atau masalah material untuk infrastruktur kami;

xii.

menyebarkan virus, trojan horse, worm, atau teknologi pemrograman komputer lain yang dapat membahayakan Platform, kepentingan, atau properti apa pun dari Pelanggan lain, Pemberi Jasa, dan pihak ketiga mana pun, termasuk pengguna lain di Platform dan Layanan;

xiii.

berusaha memperoleh akses yang tidak sah ke atau mengganggu atau menghalangi sistem atau jaringan komputer lain yang terhubung ke Platform atau Layanan;

xiv.

menyebarkan atau mempromosikan materi tidak senonoh, pornografi, atau menyinggung atau materi lain yang bertentangan dengan kebijakan publik dan/atau hukum atau peraturan apapun yang berlaku;

xv.

mengganggu penggunaan dan kenyamanan pengguna lain atas Platform atau Layanan; atau

xvi.

memfasilitasi aktivitas ilegal, tidak sah, atau penipuan berbentuk apa pun.

xvii.

menggandakan, mempublikasikan ulang, mengirimkan ulang, memodifikasi, mengadaptasi, mendistribusikan, menerjemahkan, membuat karya turunan atau adaptasi dari, menampilkan untuk publik, menjual, memperdagangkan, atau dengan cara apa pun mengusahakan platform kami atau setiap konten pada situs web kami, kecuali sebagaimana diotorisasi secara tegas oleh kami

I.

Jika kami memiliki alasan untuk menduga bahwa Anda terlibat dalam aktivitas apa pun yang dilarang, sesuai yang ditetapkan dalam klausa H di atas, kami dapat tanpa persetujuan Anda, mengambil tindakan berikut:

i.

melaporkan aktivitas mencurigakan atau ilegal apa pun ke otoritas yang relevan;

ii.

membatalkan atau menolak transaksi apa pun;

iii.

menangguhkan atau menutup akun Pelanggan Anda;

iv.

menerapkan, sesuai kebijaksanaan tunggal kami, prosedur pencegahan dan deteksi serta menolak pelaksanaan transaksi apabila ada dasar untuk menduga bahwa akun Pelanggan digunakan atau mungkin digunakan untuk tujuan yang ilegal, tidak sah, atau penipuan; atau

v.

mengambil langkah lebih lanjut sesuai yang dianggap perlu oleh Jago Hukum, sesuai kebijaksanaan tunggal kami, termasuk mengambil langkah hukum terhadap Anda.

J.

Jika kami menutup akun Pelanggan Anda, kami akan memberikan pemberitahuan penutupan secara tertulis segera setelah dapat dilakukan.

K.

Apabila terjadi penangguhan akun Pelanggan Anda, kami akan menginformasikan penangguhan kepada Anda, ketika memungkinkan, dan memberikan Anda kesempatan untuk meminta pemulihan akses jika dan saat sesuai. Pemulihan akses apapun merupakan kebijaksanaan Jago Hukum dan harus mematuhi kebijakan dan prosedur yang berlaku di Jago Hukum sekaligus hukum yang berlaku.

Penggunaan Umum Layanan

3.1.

Artikel Hukum

Konten artikel-artikel Hukum yang ditawarkan di Platform hanya bersifat umum dan digunakan untuk mengedukasi konsumen layanan Hukum.

3.2.

Pendaftaran dan Informasi Akun

A.

Proses pendaftaran mewajibkan Anda untuk memberikan informasi pribadi yang akurat, terkini, dan lengkap, yang mungkin kami minta dari Anda dari waktu ke waktu, termasuk tetapi tidak terbatas pada nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, dan alamat email kepada kami. Apabila terdapat perubahan apa pun dalam informasi Anda, harap memberi konfirmasi secepat mungkin.

B.

Kami dapat meminta informasi atau dokumentasi tambahan kapan pun untuk memverifikasi identitas, umur, dan/atau memverifikasi detail bank atau debit, kredit, fasilitas prabayar Anda, seperti kartu/dompet digital/pembayaran yang sah yang didaftarkan kepada kami. Anda menyetujui bahwa Anda akan memberikan informasi dan/atau dokumentasi dengan cepat kepada kami sesuai permintaan. Jika Anda tidak memberikan informasi dan/atau dokumentasi dengan cepat, kami dapat, tanpa persetujuan Anda, membatasi penggunaan atas Layanan atau menangguhkan atau menutup akun Anda.

C.

Hanya Anda yang dapat menggunakan akun Anda sendiri, dan Anda berusaha untuk tidak memberikan wewenang kepada pihak lain untuk menggunakan identitas atau akun Anda. Anda tidak boleh mengalihkan atau memindahkan akun Anda ke pihak lain. Anda harus menjaga agar kata sandi akun dan identifikasi apa pun yang kami berikan kepada Anda tetap aman dan rahasia. Apabila kata sandi Anda diungkapkan ke pihak ketiga mana pun dan pengungkapan tersebut mengakibatkan penggunaan akun atau identitas secara ilegal, perintah yang diberikan dari penggunaan secara ilegal atau tidak sah tersebut akan tetap dianggap sebagai perintah yang valid, kecuali Anda dapat menunjukkan bahwa pengungkapan tersebut tidak disebabkan oleh tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Anda.

D.

Semua data pribadi yang diberikan kepada Jago Hukum akan dikumpulkan, ditangani, disimpan, dan diproses sesuai dengan Kebijakan Privasi Jago Hukum. Dengan menerima Syarat dan Ketentuan ini, Anda juga setuju untuk memberikan izin sesuai yang dibutuhkan di bawah Kebijakan Privasi kami.

E.

Anda bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjaga agar nama pengguna dan kata sandi Anda di Platform dan Layanan tetap aman. Anda dianjurkan untuk mengubah kata sandi secara rutin, dan kami tidak akan bertanggung jawab atas pengungkapan atau penggunaan tidak sah apa pun dari nama pengguna atau kata sandi Anda, yang disebabkan oleh tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Anda. Jika nama pengguna dan kata sandi Anda telah diretas, Anda harus segera menginformasikan kepada Jago Hukum secara tertulis dengan menyertakan bukti.

F.

Penggunaan nama pengguna atau kata sandi apa pun di Platform akan dianggap sebagai penggunaan Layanan. Informasi, data, atau komunikasi apa pun yang dipublikasikan, dikirimkan, atau diterbitkan selama periode Anda masuk dengan nama pengguna dan kata sandi (baik secara sah maupun tidak sah) akan dianggap dipublikasikan, dikirimkan, atau diterbitkan oleh Anda. Anda akan bertanggung jawab sepenuhnya atas pengiriman, pemberitahuan, atau komunikasi apa pun dan setuju untuk mengganti rugi dan membebaskan Jago Hukum dari kerugian, kerusakan, pengeluaran, dan/atau tanggung jawab atas tindakan yang disebabkan oleh penggunaan nama pengguna dan kata sandi Anda di Platform, kecuali Anda dapat menunjukkan bahwa penggunaan tersebut tidak disebabkan oleh tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Anda.

3.3.

Probono

A.

Pengguna Jasa

  1. Pengguna Jasa dilarang melakukan segala bentuk tindakan yang melanggar Syarat & Ketentuan ini pada penggunaan layanan Probono.
  2. Pengguna Jasa yang melakukan Spam pada penggunaan layanan Probono sebanyak 3 kali, maka Minja dapat melakukan ban terhadap akun Pengguna Jasa.
  3. Pengguna Jasa hanya dapat memberikan pertanyaan yang berkaitan dengan suatu permasalahan hukum.
  4. Pengguna Jasa dapat memberikan pertanyaan sebanyak 2 total pertanyaan dalam 1 forum Probono.
  5. Terhadap jawaban yang diberikan oleh Pemberi Jasa, apabila Pengguna Jasa tidak memberikan respon selama 6 jam maka Pengguna Jasa dianggap sudah puas dengan jawaban Pemberi Jasa dan kolom pertanyaan akan ditutup oleh sistem.
  6. Bahwa pertanyaan yang diajukan oleh Pengguna Jasa diluar jam operasional Jago Hukum akan diproses pada jam operasional berikutnya.
  7. Apabila terdapat kendala teknis atau kendala lainnya pada saat menggunakan layanan Probono, Pengguna Jasa dapat melaporkan kendala tersebut dengan menghubungi Customer Service pada aplikasi atau mengirimkan email pada kolom “Bantuan” pada website Jago Hukum (https://jagohukum.com/bantuan/).

B.

Pemberi Jasa

  1. Apabila Praktisi Hukum menekan tombol bersedia menjawab, memiliki waktu 30 menit untuk memberikan jawaban atau batal dalam menjawab.
  2. Apabila terdapat pertanyaan lanjutan dari Pengguna Jasa, maka Praktisi Hukum memiliki waktu 6 jam untuk memberikan jawaban sebelum Probono ditutup oleh sistem.
  3. Pemberi Jasa yang sudah bersedia untuk menjawab namun dalam jawabannya melakukan suatu promosi, maka akan dikenakan sanksi berupa ban terhadap akun milik Pemberi Jasa.
  4. Apabila terdapat kendala teknis atau kendala lainnya pada saat menggunakan layanan Probono, praktisi hukum dapat melaporkan kendala tersebut dengan menghubungi Customer Service pada aplikasi atau mengirimkan email pada kolom “Bantuan” pada website Jago Hukum (https://jagohukum.com/bantuan/).

3.4.

Konsultasi Online

A.

Pengguna Jasa

  1. Setelah mendapatkan konfirmasi dari Pemberi Jasa, Pengguna Jasa diarahkan untuk melakukan pembayaran berdasarkan tarif praktisi hukum dan tarif lainnya yang ditentukan oleh Jago Hukum.
  2. Apabila Pengguna Jasa tidak mendapatkan konfirmasi dari Praktisi Hukum lebih dari 30 menit sejak permintaan konfirmasi dikirimkan ke Praktisi Hukum, maka praktisi hukum dianggap menolak layanan konsultasi tersebut.
  3. Pengguna Jasa tidak dapat mengajukan pengembalian dana apabila tidak menghadiri sesi konsultasi pada waktu yang telah disepakati;
  4. Pembayaran Konsultasi Online hanya dapat dilakukan dengan cara-cara yang tertera pada aplikasi Jago Hukum.
  5. Pada konsultasi by schedule, Timer akan berjalan pada saat waktu konsultasi yang sudah dijadwalkan tiba.
  6. Pengguna Jasa yang telat menghadiri sesi konsultasi tidak akan mendapatkan tambahan waktu sesi konsultasi.
  7. Pengguna Jasa yang sudah mendapatkan konfirmasi dari Praktisi Hukum tetapi tidak melakukan pembayaran dan dilakukan sebanyak 3 kali akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pengguna Jasa.
  8. Pengguna Jasa yang melakukan tindakan asusila dan/atau SARA maka akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pengguna Jasa;
  9. Pengguna Jasa dapat memberikan rating dan ulasan terhadap Pemberi Jasa setelah berakhirnya Konsultasi Online.
  10. Apabila terdapat kendala pada proses pembayaran atau kendala lainnya pada saat konsultasi online chat atau video call secara same time, pengguna jasa dapat melaporkan kendala tersebut dengan menghubungi Customer Service pada aplikasi atau mengirimkan email pada kolom “Bantuan” pada website Jago Hukum (https://jagohukum.com/bantuan/).

B.

Pemberi Jasa

  1. Pemberi Jasa wajib menentukan dan mengisi biaya Honorarium pada kolom yang sudah disediakan oleh aplikasi Jago Hukum apabila berminat untuk memberikan suatu Konsultasi Online.
  2. Pemberi Jasa dapat menentukan Honorarium nya sendiri, dengan ketentuan wajib memenuhi harga minimum yang ditetapkan oleh Jago Hukum.
  3. Pemberi Jasa wajib untuk memberikan konsultasi online berupa chat atau video call secara real time maupun by schedule setelah memberikan konfirmasi terhadap permintaan konsultasi dari Pengguna Jasa.
  4. Apabila pada waktu yang telah ditentukan Pemberi Jasa tidak hadir atau tidak memberikan konsultasi kepada Pengguna Jasa, maka Pemberi Jasa akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
    • Pelanggaran pertama, Pemberi Jasa wajib membayarkan biaya 10% dari total Honorarium pada transaksi yang tidak dihadirinya. Biaya tersebut akan langsung di potong pada transaksi selanjutnya.
    • Pelanggaran kedua, Pemberi Jasa wajib membayarkan biaya 20% dari total Honorarium pada transaksi yang tidak dihadirinya. Biaya tersebut akan langsung di potong pada transaksi selanjutnya.
    • Pada pelanggaran ketiga maka akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pemberi Jasa.
  5. Pada konsultasi online berupa video call, Pemberi Jasa wajib mengirimkan rangkuman konsultasi kepada pengguna jasa 1×24 jam setelah konsultasi berakhir.
  6. Rangkuman konsultasi yang dimaksud, ditulis pada kolom yang disediakan dalam aplikasi Jago Hukum.
  7. Apabila Pemberi Jasa tidak memberikan rangkuman konsultasi kepada pengguna jasa, maka pengguna jasa dianggap belum menyelesaikan konsultasi dan tidak dapat memberikan konsultasi kepada Pengguna Jasa lainnya.
  8. Pemberi Jasa yang mendapatkan rating bintang 1 dan ulasan yang buruk oleh Pengguna Jasa sebanyak 3 kali, akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran akun.
  9. bila terdapat kendala teknis atau kendala lainnya pada saat menggunakan layanan konsultasi online, praktisi hukum dapat melaporkan kendala tersebut dengan menghubungi Customer Service pada aplikasi atau mengirimkan email pada kolom “Bantuan” pada website Jago Hukum (https://jagohukum.com/bantuan/).

 

3.5.

Layanan Hukum

A.

Pengguna Jasa

  1. Pengguna Jasa hanya dapat melakukan permintaan suatu Produk Hukum kepada Pemberi Jasa sesuai dengan jenis Produk Hukum yang disediakan oleh aplikasi Jago Hukum.
  2. Pengguna Jasa wajib untuk melengkapi segala bentuk dokumen yang dimintakan oleh Pemberi Jasa apabila dibutuhkan/diperlukan dalam hal pembuatan suatu Produk Hukum yang dimintakan oleh Pengguna Jasa.
  3. Pengguna Jasa berhak untuk mendapatkan perbaikan terhadap Produk Hukum yang dimintakan sebanyak 2 kali perbaikan.
  4. Pengguna Jasa yang melakukan permintaan tetapi tidak melakukan pembayaran dan dilakukan sebanyak 3 kali maka akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pengguna Jasa.

B.

Pemberi Jasa

  1. Pemberi Jasa wajib menentukan dan mengisi biaya Honorarium pada kolom yang sudah disediakan oleh aplikasi Jago Hukum apabila berminat untuk memberikan suatu Layanan Hukum.
  2. Pemberi Jasa wajib wajib untuk menyelesaikan dan menyerahkan suatu Produk Hukum yang dimintakan oleh Pengguna Jasa setelah Pengguna Jasa melakukan pembayaran.
  3. Pemberi jasa Wajib untuk memberikan perbaikan terhadap Produk Hukum yang dimintakan oleh Pengguna Jasa maksimal sebanyak 2 kali perbaikan.
  4. Pemberi Jasa wajib untuk memberikan Produk Hukum yang diminta dalam jangka waktu sesuai dengan aturan yang terdapat pada aplikasi Jago Hukum.
  5. Apabila pada waktu yang telah ditentukan Pemberi Jasa tidak menyelesaikan kewajibannya kepada Pengguna Jasa, maka Pemberi Jasa akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
    • Pelanggaran pertama, Pemberi Jasa wajib membayarkan biaya 10% dari total Honorarium pada transaksi yang tidak dihadirinya. Biaya tersebut akan langsung di potong pada transaksi selanjutnya.
    • Pelanggaran kedua, Pemberi Jasa wajib membayarkan biaya 20% dari total Honorarium pada transaksi yang tidak dihadirinya. Biaya tersebut akan langsung di potong pada transaksi selanjutnya.
    • Pada pelanggaran ketiga maka akan dikenakan sanksi berupa suspend terhadap akun Pemberi Jasa.

 

3.6.

Mitra Resmi Jago Hukum

  1. Bahwa para Mitra wajib untuk tunduk dan mengikuti segala bentuk aturan yang terdapat pada syarat dan ketentuan aplikasi Jago Hukum.
  2. Para Mitra akan memiliki Dashboard Mitra sendiri dan hanya dapat diakses oleh admin dari para Mitra.
  3. Para Mitra akan memiliki halaman Profil Mitra sendiri yang terdapat dalam aplikasi Jago Hukum.

3.7.

Jam Operasional

Jago Hukum akan melayani para Pengguna aplikasi Jago Hukum selama jangka waktu Operasional Jago Hukum. Bahwa Jam Operasional Jago Hukum yang dimaksud adalah mulai Pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

3.8.

Ketersediaan Layanan

Jago Hukum dapat, dari waktu ke waktu, dan tanpa memberikan alasan atau pemberitahuan apapun sebelumnya kepada Anda, meningkatkan, mengubah, menangguhkan, atau menghentikan ketentuan dari, atau menghapus, baik sebagian maupun keseluruhan, Platform atau Layanan apa pun dan tidak bertanggung jawab apabila peningkatan, perubahan, penangguhan, atau  penghapusan apapun mencegah Anda mengakses Platform atau bagian Layanan mana pun.

Pembayaran

A.

Pengunduhan dan/atau penggunaan Platform bersifat bebas biaya. Kami dapat membebankan biaya untuk akses ke fitur-fitur tertentu yang ditawarkan melalui Platform. Namun, koneksi internet dibutuhkan untuk mengakses Platform dan/atau menggunakan Layanan, dan biaya terkait apa pun (seperti pengeluaran kuota) yang disebabkan oleh akses Anda ke Platform dan/atau penggunaan Layanan merupakan tanggung jawab eksklusif Anda dan ditanggung sepenuhnya oleh Anda.

B

Bagi Pengguna Jasa, pembayaran untuk akses ke fitur ‘Konsultasi Online’, ‘Layanan Hukum’ dan fitur-fitur berbayar lainnya yang mungkin tersedia di Platform dari waktu ke waktu, sekaligus pajak dan biaya transaksi terkait apa pun yang mungkin, dapat dibebankan kepada Anda melalui rencana langganan berbayar yang akan Anda ambil atau pembayaran satu waktu kepada:

  1. Jago Hukum,
  2. Pemberi Jasa yang relevan, atau
  3. Penyedia pembayaran pihak ketiga (sebagaimana berlaku). Biaya yang berlaku untuk fitur-fitur berbayar apa pun dapat dilihat di Platform, dan biaya-biaya tersebut dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Kami akan membantu Pemberi Jasa Menghitung biaya yang berlaku berdasarkan penggunaan Layanan yang relevan dan menginformasikan besar biayanya kepada Anda atas nama Pemberi Jasa. Anda setuju untuk membayar secara penuh Layanan yang diberikan kepada Anda oleh Pemberi Jasa.

C

Bagi Pemberi Jasa, pembayaran atau pencairan dana transaksi di fitur ‘Konsultasi Online’, ‘Layanan Hukum’ dan fitur-fitur berbayar lainnya yang mungkin tersedia di Platform dari waktu ke waktu, sekaligus pajak dan biaya transaksi terkait apa pun yang mungkin, dapat dibebankan kepada Anda melalui rencana langganan berbayar yang akan Anda ambil atau pembayaran satu waktu kepada:

  1. Jago Hukum,
  2. Penyedia pembayaran pihak ketiga (sebagaimana berlaku). Biaya yang berlaku untuk fitur-fitur berbayar apa pun dapat dilihat di Platform, dan biaya-biaya tersebut dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Kami akan membantu Anda Menghitung biaya yang berlaku berdasarkan penggunaan Layanan yang relevan dan menginformasikan besar biayanya kepada Anda. Anda setuju atas biaya atau tarif yang Anda terima untuk setiap Layanan yang Anda berikan kepada Pengguna Jasa.

D

Jago Hukum dan penyedia pembayaran pihak ketiga kami akan memiliki akses ke preferensi metode pembayaran dan detail alamat penagihan pada saat Anda melakukan pembayaran. Kami tidak bertanggung jawab atas pelanggaran privasi atau keamanan apa pun yang timbul akibat atau terkait proses pembayaran apapun oleh penyedia pihak ketiga. Jago Hukum dapat  menyimpan detail kartu kredit atau metode pembayaran online lainnya yang mungkin Anda gunakan.

E

Bahwa dana yang diterima oleh Jago Hukum adalah

  • Dana Penitipan adalah dana hasil dari transaksi antara Pengguna Jasa dan Pemberi Jasa di Aplikasi Jago Hukum baik itu Konsultasi Online; Layanan Hukum, dan fitur-fitur berbayar apa pun. Di mana, dana tersebut akan disalurkan melalui penyedia pembayaran pihak ketiga kami pada waktu yang ditentukan oleh Jago Hukum.
  • Dana yang dipotong (Platform Fee) adalah dana dari hasil transaksi Pengguna Jasa dan Pemberi Jasa yang telah dipotong dari setiap transaksi di Aplikasi Jago Hukum sebagai penghasilan Jago Hukum.

F

Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan metode transfer elektronik ke rekening Bank milik Jago Hukum dengan rincian di bawah ini atau rekening bank lain yang ditunjuk:

Nama Bank : Bank BRI

Nama Pemilik Rekening : PT Rantai Blok Kripto Indonesia

Nomor Rekening : 122301001037308

4.1.

Promo

Jago Hukum dapat menawarkan promosi untuk pembayaran pada Platform, dalam hal demikian Syarat Penggunaan Promo ini dan syarat dan ketentuan spesifik yang relevan pada setiap promosi akan berlaku terhadap promosi tersebut. Syarat dan ketentuan khusus untuk setiap promosi akan tersedia melalui Platform yang dapat diakses publik. Jago Hukum berhak menentukan persyaratan yang berlaku pada setiap program promosi dan untuk menentukan kelayakan setiap Pengguna Jasa pada setiap program promosi.

Setiap perubahan dan/atau penghentian program promosi atas penangguhan, pembatalan dan/atau penarikan kembali setiap promosi karena pembatasan berdasarkan peraturan yang berlaku, terjadinya pembatalan transaksi terkait dan/atau pengembalian dana transaksi terkait, ditemukannya penyalahgunaan, penipuan dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya, dapat dilakukan oleh Jago Hukum. Jago Hukum akan menginformasikan tindakan tersebut kepada Pengguna Jasa yang menggunakan promo pada Platform.

4.2.

Refund

Pengguna Jasa dapat mengajukan pengembalian dana (refund) kepada Jago Hukum, klaim tersebut dapat Anda sampaikan dengan menuliskan alasan pengembalian dana (refund). Dalam hal demikian Jago Hukum akan memproses pengembalian dana (refund) berdasarkan hasil tinjauan Kami atas klaim tersebut apakah alasan tersebut dapat diterima ataupun tidak diterima. Apabila, permintaan pengembalian dana (refund) diterima maka Tim Finance Jago Hukum akan memberikan dana dalam waktu 2 (dua) hari kalender sejak Anda menyampaikan alasan pengembalian dana (refund).

Pengembalian dana (refund) akan dilakukan secara manual oleh Tim Finance Jago Hukum melalui akun Bank BRI Jago Hukum. Bahwa, biaya admin pengembalian dana (refund) akan dibayarkan oleh Jago Hukum secara keseluruhan. Pengembalian dana (refund) akan dikirimkan oleh Jago Hukum melalui akun pembayaran yang dilakukan Pengguna Jasa saat membayar pilihan layanan hukum yang digunakan.

Tanggung Jawab Pemberi Jasa

A.

Pemberi Jasa harus mengelola dengan baik dan memastikan bahwa informasi relevan seperti Honorarium dan rincian Jasa, serta syarat dan ketentuan penggunaan jasa diperbarui pada daftar Pemberi Jasa Dan tidak boleh memposting informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.

B.

Honorarium Jasa yang ditawarkan akan ditentukan oleh Pemberi Jasa Atas kebijakannya sendiri. Honorarium Jasa dan biaya kirim harus termasuk seluruh jumlah yang akan dikenakan kepada Pengguna Layanan seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, ongkos, dsb. dan Pemberi Jasa Tidak boleh mengenakan jumlah semacam itu sebagai tambahan dan secara terpisah kepada Pengguna Jasa.

Tautan ke Situs Web Ketiga

A.

Platform memiliki tautan-tautan ke situs-situs lain yang dioperasikan oleh pihak ketiga, termasuk tetapi tidak terbatas pada, situs-situs pihak ketiga yang mungkin menampilkan merek dagang Jago Hukum. Tautan-tautan ini tersedia untuk kemudahan Anda dan hanya digunakan untuk memberikan akses ke situs-situs pihak ketiga ini dan tidak untuk tujuan lain.

B.

Jago Hukum tidak menjamin atau memberikan pernyataan apa pun tentang isi, kualitas, fungsi, keakuratan, keselarasan untuk tujuan khusus, kelayakan Kualitas Jasa, atau pernyataan lain apa pun tentang situs pihak ketiga mana pun dan kontennya. Tautan ke situs pihak ketiga di Platform tidak menandakan sponsor, dukungan (endorsement), persetujuan, atau tanggung jawab untuk situs pihak ketiga mana pun. Jago Hukum tidak memberikan pernyataan atau jaminan apapun untuk produk atau layanan apa pun yang ditawarkan di situs pihak ketiga mana pun. Ketentuan penggunaan dan kebijakan privasi dari situs pihak ketiga dapat berbeda jauh dari ketentuan penggunaan dan pemberitahuan hukum yang berlaku untuk penggunaan Anda atas Platform atau Layanan. Silakan meninjau ketentuan penggunaan dari semua situs pihak ketiga yang relevan untuk informasi selengkapnya mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku untuk penggunaan Anda atas situs-situs tersebut.

Tanpa Jaminan

A.

Kami tidak memberikan pernyataan, jaminan, atau garansi atas keandalan, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, keakuratan, atau kelengkapan Layanan dan/atau Platform, termasuk tetapi tidak terbatas untuk, Layanan yang diperoleh oleh atau dari Pemberi Jasa melalui penggunaan Platform.

B.

Sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, kami tidak memberikan pernyataan atau menjamin bahwa:

i.

Penggunaan Layanan dan/atau Platform akan aman, tepat waktu, tidak terganggu, atau bebas dari kesalahan, atau beroperasi dengan baik dengan perangkat keras, perangkat lunak, sistem, atau data apa pun.

ii.

Layanan akan memenuhi persyaratan atau harapan Anda.

iii.

Data apa pun yang disimpan bersifat akurat atau andal.

iv.

Kualitas produk, layanan, informasi, atau materi lain apa pun yang Anda beli atau peroleh melalui Platform akan memenuhi persyaratan atau harapan Anda.

v.

Kesalahan atau kecacatan di Platform akan diperbaiki atau

vi.

Aplikasi atau server yang menyusun Platform bebas dari virus atau komponen berbahaya lainnya.

C.

Layanan-layanan diberikan kepada Anda sebagaimana adanya. Sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, semua ketentuan, pernyataan, dan jaminan, baik tersirat maupun tersurat, sah atau tidak, termasuk tetapi tidak terbatas pada, jaminan layanan jasa yang tersirat, keselarasan untuk tujuan khusus, atau ketiadaan pelanggaran atas hak pihak ketiga, dengan ini dikecualikan dan disangkal hingga batas tertinggi dan maksimal. Anda menyatakan dan menyetujui bahwa seluruh risiko yang timbul akibat penggunaan Anda atas Platform dan Layanan tetap dan mutlak merupakan tanggung jawab Anda, dan Anda tidak akan meminta jaminan apapun kepada Jago Hukum.

Pengecualian Tanggung Jawab

A.

Jago Hukum tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang dialami oleh Anda akibat oleh Anda akibat praktik Pemberi Jasa Atau pihak ketiga lain apa pun. Jago Hukum juga tidak bertanggung jawab atas pelanggaran atau tindakan kriminal apa pun yang dilakukan oleh Pemberi Jasa Manapun selama melaksanakan Layanan. Pemberi Jasa Hanyalah mitra kerja kami, bukan karyawan, agen, atau perwakilan kami.

B.

Jago Hukum adalah portal web dengan model Customer to Customer Marketplace, yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Pemberi Jasamaupun Pengguna Layanan di website Jago Hukum. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar Pemberi Jasa dan Pengguna Jasa Jago Hukum, sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab Jago Hukum secara proporsional adalah sebagai Pemberi Jasa portal web.

C.

Jago Hukum selalu berupaya untuk menjaga Layanan Jago Hukum aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi kami tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Layanan kami dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs Jago Hukum memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.

D.

Kami mengambil langkah-langkah teknis dan keamanan yang sesuai dan wajar untuk menjaga agar Platform tetap aman dan bebas dari virus dan kesalahan. Namun, meskipun teknologi ini efektif, tidak ada sistem keamanan yang tidak dapat ditembus. Dengan demikian, kami tidak dapat menjamin keamanan basis data kami maupun menjamin bahwa informasi yang Anda berikan tidak akan dihadang saat dikirimkan kepada kami. Kami akan menginformasikan kepada Anda secara tertulis apabila terdapat pelanggaran keamanan data yang melibatkan informasi pribadi Anda.

E.

Platform dapat mengalami pembatasan, penundaan, dan masalah lain terkait penggunaan internet dan komunikasi elektronik, termasuk kecacatan perangkat yang digunakan oleh Anda atau Pemberi Jasa, tidak terhubung, di luar jangkauan, tidak aktif, atau tidak berfungsi. Kami tidak bertanggung jawab atas penundaan, kegagalan pengiriman, kerusakan, atau kerugian apa pun akibat masalah-masalah tersebut.

F.

Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Jago Hukum (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) adalah tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut Jago Hukum bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :

  • Honorarium, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan Jago Hukum.
  • Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan Jago Hukum.
  • Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.
  • Kualitas Layanan Jasa yang diberikan.
  • Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Jago Hukum, yang dengan cara apapun mengatasnamakan Jago Hukum ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
  • Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Layanan Jasa yang ada dalam situs / aplikasi Jago Hukum yang diduga palsu.

G.

Jago Hukum dan/atau pemberi lisensi, afiliasi, dan masing-masing anggota, pejabat, direktur, komisaris, karyawan, pengacara, dan agennya (“Penerima Ganti Rugi”) tidak akan bertanggung jawab kepada Anda atas kerugian, biaya, pengeluaran, kerusakan, penalti, atau jumlah pembayaran apa pun atau bagaimana pun yang disebabkan (apa pun bentuk tindakannya), secara langsung atau tidak langsung, terkait:

i.

Akses, penggunaan, dan/atau ketidakmampuan apa pun untuk menggunakan Platform atau Layanan.

ii.

Ketergantungan terhadap data atau informasi apa pun yang tersedia melalui Platform dan/atau Layanan.

iii.

Kegagalan, kesalahan, kelalaian, gangguan, penundaan sistem, server, atau koneksi apa pun dalam pengiriman, virus komputer atau kode, program agen atau macros yang berbahaya, menghancurkan, atau merusak lainnya dan

iv.

Penggunaan apa pun atas atau akses ke situs web atau halaman web lain apa pun yang tertaut ke Platform; bahkan jika kami, pejabat, agen, atau karyawan kami mungkin sudah disarankan atau mengantisipasi kemungkinan yang sama.

Ganti Rugi

A.

Anda setuju untuk melindungi, memberikan ganti rugi, dan membebaskan kami dan pihak mana pun yang menerima ganti rugi dari dan terhadap semua dan tuntutan, biaya, kerusakan, kerugian, tanggung jawab, dan pengeluaran (termasuk biaya pengacara) apa pun yang timbul akibat atau terkait:

i.

Penggunaan Anda atas Layanan dan/atau Platform, transaksi Anda dengan Pemberi Jasa, penyedia pihak ketiga, mitra, pengiklan, dan/atau sponsor.

ii.

Pelanggaran Anda atas ketentuan apa pun dalam Syarat dan Ketentuan ini atau hukum atau peraturan apa pun yang berlaku, baik yang dirujuk di sini maupun tidak.

iii.

Pelanggaran Anda atas hak pihak ketiga apa pun, termasuk Pemberi Jasa yang menyediakan Layanan melalui Platform atau

iv.

Penggunaan atau penyalahgunaan Anda atas Platform.

B.

Kewajiban perlindungan dan ganti rugi ini akan tetap berlaku setelah Syarat dan Ketentuan serta penggunaan Anda atas Platform dan/atau Layanan berakhir.

Hak Kekayaan Intelektual

A.

Hak kekayaan intelektual dalam dan terhadap Platform dan materi Jago Hukum dimiliki, dilisensi, atau dikontrol oleh kami, pemilik lisensi kami, atau Pemberi Jasa Kami (sesuai yang relevan). Kami berhak untuk menggunakan hak kekayaan intelektual kami sejauh yang diizinkan oleh hukum.

B.

Bagian atau bagian-bagian dari Platform atau materi Jago Hukum yang tidak boleh direproduksi, direkayasa balik (reverse engineer), didekompilasi, diotak-atik, dipisahkan, diubah, didistribusikan, dipublikasikan ulang, ditampilkan, disiarkan, dipranala (hyperlink), disalin (mirror), di-frame (framing), dipindahkan, atau dikirimkan dengan cara atau metode apa pun atau disimpan dalam sistem pemulihan informasi atau dipasang di server, sistem, atau peralatan apa pun tanpa izin tertulis dari kami sebelumnya dari pemilik hak cipta yang relevan. Izin hanya akan diberikan kepada Anda untuk mengunduh, mencetak, atau menggunakan materi Jago Hukum untuk penggunaan pribadi dan nonkomersial, dengan catatan Anda tidak mengubah materi Jago Hukum dan bahwa kami atau pemilik hak cipta yang relevan tetap memegang semua hak cipta dan hak kekayaan intelektual lain yang terdapat dalam materi Jago Hukum.

C.

Bagaimana pun dalam Platform dan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan dianggap sebagai memberikan, berdasarkan implikasinya maupun tidak, lisensi atau hak apa pun untuk menggunakan (termasuk, sebagai meta tag atau ‘hotlink ke situs web lain apa pun) merek dagang apa pun yang ditampilkan di Platform Jago Hukum, tanpa izin tertulis dari kami (atau pemilik merek dagang lain apa pun yang berlaku dan relevan).

D.

Anda memberikan kami lisensi non eksklusif untuk menggunakan materi atau informasi yang Anda kirimkan di Platform dan/atau berikan kepada kami, termasuk tetapi tidak terbatas pada pertanyaan, ulasan, komentar, dan saran. Saat mempublikasikan komentar atau ulasan di Platform, Anda juga memberikan kami hak untuk menggunakan nama yang dikirimkan atau nama pengguna Anda sehubungan dengan ulasan, komentar, dan konten lain. Anda tidak boleh menggunakan alamat email palsu, berpura-pura menjadi orang lain selain diri sendiri, atau menyesatkan kami atau pihak ketiga mengenai asal-usul kiriman apa pun yang Anda berikan. Kami dapat memublikasikan, menghapus, atau mengedit kiriman Anda sesuai kebijaksanaan tunggal kami.

Penghentian

A.

Anda tidak berkewajiban untuk menggunakan Platform dan/atau Layanan dan dapat memilih untuk berhenti menggunakannya kapan pun dengan membatalkan akun Anda dan berhenti mengakses Platform, sehingga menonaktifkan penggunaan Anda atas Layanan.

B.

Kami berhak untuk segera menangguhkan, membatasi, atau menghentikan penggunaan Anda atas Platform dan/atau Layanan jika kami menduga Anda telah melanggar ketentuan apa pun dalam Syarat dan Ketentuan ini atau hukum dan peraturan yang berlaku.

C.

Customer setuju untuk mengabaikan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sejauh yang dibutuhkan oleh keputusan atau persetujuan pengadilan untuk mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini dan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Lain-lain

A.

Pengabaian atau pelepasan atau kegagalan untuk menuntut pelanggaran dari ketentuan mana pun dari Syarat dan Ketentuan ini atau untuk melaksanakan hak apa pun yang ditentukan oleh Syarat dan Ketentuan ini atau hukum yang berlaku, tidak akan dianggap menandakan pengabaian perihal pelanggaran selanjutnya atas ketentuan mana pun di sini.

B.

Syarat dan Ketentuan ini telah disiapkan dalam bahasa Inggris dan Indonesia, keduanya akan mengikat Anda dan kami. Apabila terdapat ketidakkonsistenan antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, versi bahasa Inggris akan berlaku.

C.

Jika ketentuan apa pun di bawah Syarat dan Ketentuan ini dianggap ilegal, tidak valid, atau tidak dapat dilaksanakan, secara keseluruhan atau sebagian, di bawah pemberlakuan atau peraturan hukum, ketentuan atau bagian dari ketentuan tersebut, sejauh itu, dianggap bukan merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan ini, tetapi kelegalan, keabsahan, dan kemampuan pelaksanaan dari sisa Syarat dan Ketentuan ini tidak akan terpengaruh.

D.

Perselisihan atau tuntutan apapun akibat atau terkait Syarat dan Ketentuan ini atau perihal materi, keberadaan, negosiasi, interpretasi, keabsahan, penghentian, atau kemampuan pelaksanaannya (termasuk perselisihan atau tuntutan nonkontrak apa pun) (“Perselisihan”) akan dirujuk ke dan akhirnya ditentukan oleh arbitrase sesuai dengan Aturan Arbitrase yang berlaku pada tanggal arbitrase dilakukan. Otoritas yang ditunjuk adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”). Syarat dan Ketentuan ini akan diatur oleh hukum Republik Indonesia. Kedudukan arbitrase adalah di Jakarta. Pengadilan terdiri dari satu arbitrator. Bahasa arbitrator adalah bahasa Indonesia. Kasus harus ditangani oleh BANI.

E.

Jago Hukum berhak untuk mengubah sewaktu-waktu Syarat dan Ketentuan, Materi dan/atau Layanan, dengan pemberitahuan melalui pengumuman di Situs atau sarana lainnya yang dipandang wajar oleh Jago Hukum. Anda disarankan untuk senantiasa memeriksa Situs secara berkala untuk memastikan adanya perubahan tersebut. Anda diberi hak sepenuhnya untuk keluar dari Situs Jago Hukum dan/atau mengakhiri penggunaan layanan Jago Hukum apabila Anda tidak setuju dengan Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi serta perubahan-perubahannya tersebut. Dengan dilanjutkannya penggunaan Situs atau penggunaan Layanan oleh Anda setelah perubahan tersebut merupakan bentuk persetujuan dari Anda atas perubahan tersebut.